Kemendag Layani Kebutuhan WNI dan Calon Investor Asal Taiwan Lewat KDEI Taipei
Saat ini lebih dari 268 ribu WNI di Taiwan, termasuk ada 236 ribu tenaga kerja Indonesia. Kepentingan WNI di Taiwan ini harus dapat diwujudkan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dikabarkan mengunjungi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) yang ada di Taipei, Taiwan, Sabtu (23/4/2016).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi kinerja sekaligus memberikan masukan guna meningkatkan pelayanan publik KDEI Taipei.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan, kunjungan kerja ini untuk melihat langsung dan memastikan kinerja KDEI berjalan secara baik.
Dengan begitu, hubungan ekonomi dan industri antara Indonesia dan Taiwan serta peningkatan pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di Taiwan dan terus meningkat.
"Saat ini lebih dari 268 ribu WNI di Taiwan, termasuk ada 236 ribu tenaga kerja Indonesia. Kepentingan WNI di Taiwan ini harus dapat diwujudkan. Oleh karena itu, Menteri Perdagangan meminta pelayanan terhadap WNI oleh KDEI di Taipei perlu terus ditingkatkan," kata Srie di Taipei, Taiwan, seperti keterangan pers yang diterima Minggu (24/4/2016).
Dalam kunjungan tersebut, Srie didampingi oleh Irjen Kemendag Karyanto Suprih, Staf Khusus Bidang Komunikasi, Sosial dan Politik Kementerian PANRB M Fariza Y Irawady, Staf Khusus Kemendag Gunaryo, Kepala Biro Keuangan Kemendag Syaiful Ahmar, dan Kepala Biro organisasi dan kepegawaian Kemendag.
Srie mengatakan, layanan yang ditekankan di KDEI yaitu, pelayanan publik yang ditujukan bagi WNI maupun investor-investor di Taiwan, dan pelayanan untuk memberikan perlindungan bagi WNI di Taiwan.
"Kami juga memiliki 3 shelter yang telah beroperasi untuk menampung WNI yang mengalami permasalahan misalnya permasalahan dengan majikan, permasalahan dokumen keimigrasian dan lain sebagainya" kata Srie.
Satu shelter lagi direncanakan akan beroperasi bulan Jul 2016. Srie berharap, KDEI ini benar-benar bisa mewakili kepentingan Indonesia di Taiwan, serta memberikan manfaat luas, baik kepada WNI maupun calon investor yang ada di Taiwan.
"Saat ini hubungan dagang Indonesia dengan Taiwan telah menghasilkan surplus sebesar hampir 3 miliar dollar Amerika. Artinya ini menunjukan efektivitas KDEI," kata Srie
Sementara itu, Kepala KDEI di Taipei, Arief Fadillah mengatakan, setiap hari KDEI di Taipei melayani hingga lebih dari 400 dokumen orang WNI dengan berbagai macam kebutuhan, seperti penggantian paspor atau surat perjalanan laksana paspor, serta pengesahan berbagai jenis dokumen kekonsuleran.
Bahkan, untuk lebih memaksimalkan upaya perlindungan WNI (khususnya perempuan), KDEI juga menfasilitasi pernikahan antar WNI sekaligus melakukan pencatatan pernikahan, sehingga sah secara agama dan legal menurut hukum Indonesia.
"Di shelter ini kami juga memberikan pelatihan keterampilan, seperti bagaimana menjadi tour guide, keterampilan wira usaha, pertanian modern dan keterampilan berwirausaha lainnya" kata Arief.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Komunikasi, Sosial dan Politik Kementerian PANRB M Fariza Y Irawady menyarankan agar pelayanan yang ada di KDEI disesuaikan dengan Undang-Undang tentang Pelayanan Publik yang dibuat pemerintah Indonesia.
Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa setiap kantor pelayanan wajib mencantumkan standar operasional prosedur pelayanan, maklumat pelayanan, janji pelayanan, serta survei sederhana mengenai pelayanan publik di KDEI.
"Pelayanan di shelter ini juga layak untuk diikut sertakan dalam inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan Kementerian PANRB. Karena selain menampung WNI yang bermasalah, shelter ini juga memberikan pelatihan keterampilan kerajinan dan bertani bagi WNI di Taiwan," kata Fariza.
Tim dari Kementerian Perdagangan juga meninjau pelayanan publik di shelter House KDEI Taoyuan Taiwan.
Di shelter itu, tedapat 10 WNI yang sedang ditampung dengan berbagai permasalahannya, mulai dari tindak kekerasan ringan, pelecehan seksual sampai permasalahan adanya ketidakcocokan kontrak kerja dengan pekerjaan yang tengah dijalani.
Selain itu, Tim juga turut menghadiri acara peringatan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April 2016 yang diselenggarajan oleh staf KDEI di Taipei.