Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pungutan Cukai Plastik Matikan Industri

Pungutan cukai plastik akan memperlemah industri plastik dan daur ulang plastik, dan industri pendukungnya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pungutan Cukai Plastik Matikan Industri
KONTAN
Pemberlakuan ungutan cukai plastik diyakini memperlemah industri plastik dan daur ulang plastik, dan industri pendukungnya. 

Kondisi ini diperparah dengan adanya kebijakan plastik berbayar sebesar Rp 200 yang sangat memberatkan industri dan usaha plastik dan daur ulang plastik.

"Jika kondisi tersebut ditambah lagi dengan rencana pungutan cukai terhadap semua produk yang menggunakan kemasan plastik, maka akan dapat berimbas membebani biaya kehidupan ekonomi masyarakat kecil," imbuh Christine.

Dia menambahkan, pungutan cukai juga akan mempengaruhi daya beli masyarakat dalam membeli makanan dan minuman berkemasan plastik. Pasalnya, saat ini masyarakat masih sangat ketergantungan dengan kemasan yang berbahan plastik.

Material pengganti plastik

Menurut Christine, hingga saat ini belum ada material lain pengganti plastik yang lebih ramah lingkungan dari segi penggunaan energi, emisi karbon, pengangkutan, penghematan sumber daya alam dan keragaman pemakaian.

Celakanya, lanjut dia, jika perusahaan-perusahaan, daur-ulang plastik dan pengepul kecil yang mengumpulkan barang-barang plastik sudah tidak dapat beroperasi, maka akan berdampak kepada lingkungkan yang tidak sehat dan bersih.

Padahal, perusahaan plastik dan daur ulang plastik dan pengepul-pengepul kecil, sangat membantu program pemerintah di dalam menyelesaikan permasalahan sampah khususnya sampah plastik yang sampai saat ini menjadi problem karena sampah plastik tidak dapat diurai.

Berita Rekomendasi

"Para pengusaha plastik (daur ulang plastik) dapat mengubah sampah plastik yang tidak produktif menjadi sampah plastik yang bernilai ekonomis," tandas Christine.

Penolakan serupa terkait pungutan cukai terhadap semua produk yang menggunakan kemasan plastik, juga diungkapkan Henry Chevalier Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo).

Dia bilang, penerapan kebijakan tersebut akan menimbulkan efek berantai. Di antaranya, bisa mengakibatkan biaya produksi akan meningkat dan berdampak naiknya harga jual kemasan plastik.

Selain itu, naiknya harga jual kemasan akan berakibat meningkatnya harga jual makanan, minuman dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat lainnya yang dikemas dengan kemasan plastik.

"Pungutan cukai juga akan membebani masyarakat membeli kebutuhan hidup yang dikemas dengan kemasan plastik dengan harga mahal dan berpotensi meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat," katanya.

Reporter: Dikky Setiawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas