Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

'Tax Amnesty' Bisa Dorong Penguatan Rupiah

Agus DW Martowardojo meyakini, penetapan pengampunan pajak atau tax amnesty akan turut memberikan dampak positif terhadap nilai tukar.

Editor: Sanusi
zoom-in 'Tax Amnesty' Bisa Dorong Penguatan Rupiah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas memperlihatkan pecahan dolar AS yang akan ditukarkan di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Kawasan Blok M, Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo meyakini, penetapan pengampunan pajak atau tax amnesty akan turut memberikan dampak positif terhadap nilai tukar.

Agus menyatakan, bila tax amnesty diberlakukan, maka nilai tukar rupiah dapat menguat.

Apabila dana repatriasi yang masuk ke Indonesia mengalir dalam jumlah banyak, maka nilai tukar rupiah dapat terdorong ke fase penguatan.

Dalam kurun tiga bulan terakhir pun dana dari luar yang masuk ke Indonesia sangat banyak.

"Kalau misalnya dana yang masuk banyak, otomatis rupiah menguat. Tiga bulan ini, dana dari luar masuk banyak sekali," kata Agus di Gedung DPR/MPR, Senin (25/4/2016).

Selain itu, kebetulan pula, pemilik dana di dalam negeri juga melepas dananya.

Otomatis, kata Agus, nilai tukar rupiah pun menguat signifikan belakangan ini.

BERITA REKOMENDASI

Dengan pemberlakuan pengampunan pajak, kata Agus, bank sentral yakin, hal yang sama akan terjadi pula.

Meskipun demikian, Agus mengaku belum bisa memperkirakan seberapa signifikan penguatan rupiah bakal terjadi.

Dalam paparannya pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR, Agus menyatakan, potensi dana hasil repatriasi dapat mencapai Rp 560 triliun.

Adapun potensi total penerimaan negara dari tax amnesty mencapai Rp 45,7 triliun.(Sakina Rakhma Diah Setiawan/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas