Ini Kata Presdir BCA soal 'Tax Amnesty'
Jahja menyebut, penerapan tax amnesty tak sepenuhnya membantu industri perbankan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja memberikan komentarnya soal pengampunan pajak alias tax amnesty.
Jahja menyebut, penerapan tax amnesty tak sepenuhnya membantu industri perbankan.
"Tax amnesty itu sebenarnya macam-macam, tax amnesty yang betul-betul mendatangkan dana ke Indonesia atau hanya pemutihan aset mereka di luar," kata Jahja di Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Jahja mengatakan, apabila tax amnesty hanya memberlakukan pemutihan aset bagi orang-orang yang menyimpan uangnya di luar negeri, maka hal ini tidak berdampak ke perbankan nasional.
Akan tetapi, jika pengampunan pajak bisa menarik dana-dana yang sebelumnya disimpan di bank-bank luar negeri, maka dapat membantu bank di dalam negeri dalam melakukan ekspansi bisnis.
"Kalau betul-betul membawa masuk dananya, paling tidak itu bisa menambah likuiditas di dalam negeri, tentu ini akan lebih terasa manfaatnya untuk kami (bank)," jelas Jahja.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyebut adanya dana hasil repatriasi pengampunan pajak akan menambah likuiditas perbankan.
"Terutama bank persepsi, yakni bank umum yang telah ditunjuk untuk menerima setoran penerimaan uang tebusan dan dana yang dialihkan dari luar negeri ke dalam negeri dalam rangka pelaksanaan pengampunan pajak, berupa DPK seperti deposito dan tabungan," jelas Agus.
Di sisi kredit, penerapan tax amnesty akan meningkatkan kredit.
Akan tetapi, menurut Agus, hal ini tergantung dari kondisi ekonomi dan risk tolerance masing-masing bank.(Sakina Rakhma Diah Setiawan)