Kementerian PUPR Minta Data Kebutuhan Rumah dari Pemda Tidak Salah
Dekonsentasi perumahan nantinya memiliki tugas untuk membuat Pokja
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah memaksimalkan Dekonsentrasi Perumahan di daerahnya masing-masing.
Melalui kelompok kerja (Pokja) dan pendataan perumahan menjadi tolok ukur seberapa jauh Pemda memberikan perhatian pada program perumahan.
“Dekonsentasi perumahan nantinya memiliki tugas untuk membuat Pokja serta pendataan khusus untuk perumahan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, Sabtu (30/4/2016).
Syarif menjelaskan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan harus mampu melupakan cara berpikir lama yang terkait dengan penyelesaian proyek.
Apalagi dengan melihat penyerapan anggaran yang ada, masyarakat harus mampu menikmati hasil pembangunan perumahan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.
“Banyak sekali data perumahan di daerah yang berbeda-beda. Padahal selain sandang dan pangan, tentunya papan juga menjadi kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” katanya.
Lebih lanjut, Syarif menjelaskan, Kementerian PUPR juga tetap mendorong dukungan pendanaan APBD dari pemerintah daerah untuk program perumahan.
Sebab, anggaran pemerintah tentunya tidak akan mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan perumahan untuk masyarakat.
“Saat ini kami juga tengah melakukan efisiensi dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk melaksanakan program perumahan yang ada," kata Syarif.