Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ikut Teseret Kasus Dugaan Penipuan Obligasi di Reliance Securities

Bisa saja portofolio investasi milik BPJS Ketenagakerjaan tersebut memang dikelola oleh Reliance Securities. Namun, terjadi penyimpangan oleh oknum.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPJS Ketenagakerjaan Ikut Teseret Kasus Dugaan Penipuan Obligasi di Reliance Securities
KONTAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mendalami kasus dugaan penipuan yang menyeret nama PT Reliance Securites.

Bahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga bakal dipanggil.

Nama BPJS Ketenagakerjaan ikut disebut dalam kasus ini karena surat utang FR0035 yang dijadikan aset dasar alias underlying dalam kasus ini merupakan milik badan sosial tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani menyebut, pihaknya akan meminta keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu regulator bisa mengidentifikasi kasus ini dengan lebih dalam.

Menurut dia, sejumlah kemungkinan memang masih terbuka terkait terseretnya nama BPJS Ketenagakerjaan.

Bisa saja portofolio investasi milik BPJS Ketenagakerjaan tersebut memang dikelola oleh Reliance Securities.

Namun, kemudian terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum di dalamnya, sehingga kasus penipuan pun terjadi.

Berita Rekomendasi

"Yang penting apakah BPJS Ketenagakerjaan tahu kalau aset milik mereka digunakan sebagai underlying di sana," ujar Firdaus, Selasa (3/5).

Kasus dugaan penipuan obligasi  ini bermula pada April 2016 ketika setelah salah satu investor bernama Alwi Susanto mengaku tertipu, karena dana investasi sebesar Rp 2,2 miliar plus janji pengembangan sebesar 12 persen tak kunjung dia terima.

Padahal waktu jatuh tempo dari perjanjian tersebut adalah di akhir 2015.

Reporter: Tendi Mahadi

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas