Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Targetkan Kemudahan Berinvestasi Indonesia Ranking 40 Dunia Tahun Ini

Presiden menjelaskan bentuk dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Targetkan Kemudahan Berinvestasi Indonesia Ranking 40 Dunia Tahun Ini
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo sedang berdiskusi dengan Menko Perekonomian Darmin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo hari ini Sabtu (7/5/2016) menutup Apkasi International Trade and Investment Summit (AITIS) 2016 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta.

Acara tahunan yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tersebut berlangsung sejak 5 Mei 2016 dan bertujuan untuk mempromosikan potensi sektor unggulan dari kabupaten di seluruh Indonesia.

Presiden Joko Widodo, yang didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dalam penutupan acara tersebut mengatakan bahwa kunci untuk memenangkan persaingan di era kompetisi sekarang ini ialah adanya kesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita sudah masuk era persaingan. Salah satu kunci memenangkan persaingan ialah adanya sinergi pusat dan daerah,” kata Presiden berdasarkan keterangan Tim Komunikasi Presiden.

Lebih lanjut Presiden menjelaskan bentuk dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah salah satunya dapat dilakukan dengan cara merombak regulasi-regulasi penghambat.

Menurut Presiden, regulasi-regulasi yang ada saat ini sudah terlalu banyak sehingga menghambat proses pengambilan tindakan.

“Kita negara besar, tetapi kecepatan kita untuk bertindak dihambat aturan sendiri. Saat ini ada sekitar 42.000 aturan pusat dan daerah. Dengan aturan sebanyak ini, kecepatan bertindak jadi lambat. Padahal perubahan global sangat cepat,” ujar Presiden.

Berita Rekomendasi

Presiden kemudian mengharapkan paket kebijakan ekonomi yang saat ini telah berjalan mampu ditindaklanjuti oleh daerah dengan baik dalam bentuk implementasi aturan daerah yang berkualitas dan tidak menghambat.

Hal tersebut perlu dilakukan karena paket kebijakan ekonomi tidak dibuat hanya untuk pusat, tetapi juga daerah untuk menarik investasi dan perdagangan.

“Sekarang ada paket deregulasi ekonomi satu sampai dua belas. Mestinya paket-paket tersebut ditindaklanjuti oleh daerah dalam implementasi aturan daerah. Jangan buat aturan yang justru menghambat gerak kita. Saat ini ada 3.000-an Perda yang justru menghambat investasi,” kata Presiden.

Selain perombakan regulasi-regulasi penghambat, Presiden menjelaskan bahwa sinergi antara pusat dan daerah juga dapat dilakukan dengan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Percepatan pembangunan tersebut dapat dilakukan bila daerah memberi kemudahan dalam mengeluarkan izin investasi.

“Saya titip percepatan pembangunan infrastruktur, misalnya jalan tol dan pelabuhan. Harus pandai-pandai memasarkan daerah, sampaikan ke calon investor, kemudian tindak lanjuti dengan percepatan perizinan sehari bahkan sejam selesai,” terang Presiden.

Namun demikian, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk selalu menyiapkan sumber daya manusia yang andal untuk mengimbangi percepatan pembangunan infrastruktur tersebut.

“Begitu infrastruktur jadi, daerah harus antisipasi dengan SDM yang baik. Tambang Masela delapan tahun lagi, maka anak-anak lulus SMA langsung sekolahkan saja ke luar negeri, begitu selesai siap. Antisipasi seperti ini yang harus dilakukan,” tegasnya.

Terkait dengan kemudahan investasi dan bisnis, Presiden kembali menekankan harapannya agar Indonesia mampu mengejar negara-negara lain dalam peringkat kemudahan bisnis. Tahun lalu, Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara.

“Jauh sekali dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand. Saya minta ke Menko Perekonomian, target saya tahun ini ranking 40,” sambung Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas