Izin Layanan Penumpang Dibekukan, Indonesia AirAsia Pastikan Layanan di Bali Lancar
Manajemen maskapai tersebut menyatakan akan memprioritaskan servis pada penumpangnya.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Maskapai Indonesia AirAsia menyatakan telah menerima informasi resmi terkait dengan keputusan Kementerian Perhubungan mengenai Izin Kegiatan Pelayanan Jasa Penumpang oleh PT Indonesia AirAsia di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar.
Menanggapi hal itu, manajemen maskapai tersebut menyatakan tetap akan memprioritaskan servis pada penumpangnya.
"Prioritas kami untuk saat ini adalah memastikan kelancaran operasional dengan diberlakukannya sanksi tersebut, dan memastikan kenyamanan penumpang kami," demikian Sunu Widyatmoko, Presiden Direktur Indonesia AirAsia dalam rilisnya, Rabu (18/5/2016).
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehubungan dengan proses investigasi, menyiapkan langkah-langkah pencegahan untuk menghindarkan terjadinya hal yang serupa di kemudian hari," jelas Sunu.