YLKI: Sanksi Lion Air Terlalu Ringan
Lion Air harusnya bisa mendapat sanksi yang lebih berat mengingat sudah kerap kali melakukan pelanggaran dan merugikan konsumen.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan bahwa sanksi pembekuan ground handling yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan kepada maskapai Lion Air masih terlalu ringan.
YLKI berpendapat, Lion Air harusnya bisa mendapat sanksi yang lebih berat mengingat sudah kerap kali melakukan pelanggaran dan merugikan konsumen.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, terjadi kesalahan prosedur penurunan penumpang yang dilakukan maskapai Lion Air pada tanggal 10 Mei lalu.
Kala itu, sekitar 40 dari total 182 penumpang Lion Air JT 161 tujuan Singapura-Jakarta yang seharusnya turun di terminal kedatangan internasional di Terminal 2 malah dibawa ke terminal domestik di Terminal 1 oleh bus ground handling Lion Air.
Alhasil, para penumpang ini pun masuk ke Bandara Soekarno-Hatta tanpa melalui proses imigrasi dan pemeriksaan bea cukai.
"Sanksi yang dijatuhkan Kemenhub hanya bersifat teknis dan kasuistik. Masih terlalu ringan, " kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi pada Jumat (20/5).
Menurut Tulus, sanksi yang diberikan kepada Lion Air seharusnya dilihat dari seberapa sering dan seberapa banyak maskapai penerbangan murah tersebut melakukan pelanggaran.
"Sudah terbukti bahwa pelanggaran demi pelanggaran dilakukan Lion Air beberapa tahun terakhir ini. Jadi harusnya sanksi yang diberikan bersifat akumulatif, " kata Tulus lagi. (Banu Adikara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.