Beda Cara Pemerintah RI dan Thailand Tangani Kasus di Industri Penerbangan Versi Thai Lion Air
"Mereka memberikan kami kesempatan memberikan penjelasan. Kalau di Indonesia enggak dikasih kesempatan memberi penjelasan, langsung dihukum."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Manajemen Thai Lion Air menilai ada perbedaan dalam cara penanganan Pemerintah Thailand dan Pemerintah Indonesia terkait persoalan yang terjadi di industri penerbangan di negaranya.
Managing Director Thai Lion Air Captain Darsito Hendroseputro mengatakan, jika menemukan kasus di industri penerbangan, Pemerintah Thailand memberikan kesempatan kepada industri bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi.
"Mereka (Thailand) memberikan kami kesempatan memberikan penjelasan. Kalau di Indonesia enggak dikasih kesempatan memberi penjelasan, langsung dihukum," ujar Darsito, Bangkok akhir pekan ini.
Dia juga membandingkan, Pemerintahan Thailand juga membantu maskapai penerbangan lokal jika menghadapi kendala ketika akan membuka rute penerbangan ke luar negeri.
Darsito mencontohkan saat Thai Lion tiba-tiba ditolak Pemerintah Myanmar ketika akan membuka rute baru ke Yangoon. Padahal sebelumnya telah mendapat persetujuan.
"Kami sudah membuka penerbangan ke Myanmar di website Thai Lion, tiba-tiba di-reject Pemerintah Myanmar dan posisi Pemerintah Thailand mendukung kami dengan mengirimkan surat ke Pemerintah Myanmar," tutur mantan anggota TNI AL ini.
Belum lama ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat pembekuan ground handling terhadap maskapai Lion Air menyusul terjadinya kesalahan fatal awak bus apron Lion Air menurunkan penumpang penerbangan internasional dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta yang seharusnya diturunkan di terminal kedatangan internasional ke ke terminal kedatangan domestik.
Akibatnya, sejumlah penumpang sempat lolos dari pemeriksaaan imigrasi bandara, sebelum kemudian berhasil ditangani.