Frekuensi Terbang Dikurangi, Ini Tanggapan Garuda Indonesia
Saat ini, Garuda Indonesia melayani penerbangan dari Denpasar ke beberapa kota besar di Indonesia dan beberapa rute internasional lainnya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tidak terlalu mempersoalkan adanya sanksi pengurangan frekuensi penerbangannya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
VP Corporate Communication Garuda Indonesia Benny Butarbutar mengatakan, Garuda Indonesia menilai pengurangan frekuensi rute merupakan bagian dari strategi bisnis maskapai dan ini menjadi lumrah jika traffic penumpang atau cargo tidak memenuhi target perhitungan minimum yang ditetapkan oleh perusahaan.
"Garuda Indonesia kemudian mengalihkan rute-rute, khususnya yang dinilai tidak profitable tadi, dengan melakukan pengalihan rute ke rute lainnya guna memaksimalkan revenue dari rute yang sebelumnya tidak banyak memberikan revenue," tutur Benny dalam pesan singkatnya, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Pengurangan frekuensi untuk rute Denpasar – Surabaya dan Ende – Kupang tersebut, kata Benny, justru sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan, sehingga Garuda Indonesia dapat mengalihkan ke rute lain.
Saat ini, Garuda Indonesia melayani penerbangan dari Denpasar ke beberapa kota besar di Indonesia dan beberapa rute internasional lainnya.
"Di antaranya Denpasar – Makassar, Denpasar – Manado, Denpasar – Jakarta, dan Denpasar - Perth, Denpasar -Sidney, Denpasar - Tokyo, dan lain sebagainya," ujarnya.
Kementerian Perhubungan mengeluarkan sanksi pengurangan frekuensi penerbangan untuk lima maskapai karena dalam 14 hari tidak diterbangi.