Fitch Tetapkan RI Investment Grade, Gubernur BI : Indonesia Telah Jalankan Kebijakan Tepat
Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi (investment grade).
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo mengatakan, level investment grade menegaskan kemampuan ekonomi Indonesia untuk tumbuh solid, ditopang oleh kemampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi tantangan domestik maupun global.
"Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur yang lebih sehat," ujar Agus, Selasa (24/5/2016).
Menurut Agus, beberapa upaya yang telah dilakukan Bank Indonesia untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal meliputi penerbitan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank.
Kemudian, pengelolaan nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya, pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, serta tersedianya second line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global.
"Pemerintah Indonesia juga terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi struktural melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi I - XII antara lain guna memperbaiki iklim investasi, seperti izin investasi 3 jam yang merupakan bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ujarnya.
Dalam siaran persnya, Fitch memberikan afirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB-/stable outlook, pada 23 Mei 2016.
Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan risiko sektor perbankan yang rendah.
Fitch juga mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal dan masih perlunya upaya untuk perbaikan iklim investasi.
Lebih lanjut, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan.
Beberapa kebijakan seperti perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum dipandang mampu memperbaiki iklim investasi, sementara revisi Daftar Negatif Investasi mencerminkan semakin terbukanya Indonesia terhadap investor asing.
Di samping itu, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural mulai menunjukkan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga berpengaruh positif terhadap sentimen pasar sebagaimana ditunjukkan dengan stabilnya nilai tukar rupiah.
Fitch sebelumnya telah melakukan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB-/stable outlook pada 6 November 2015.