Pengembang Sarankan Porsi Uang Muka Pembelian Rumah Diserahkan ke Bank
Bank Indonesia (BI) berencana melonggarkan aturan LTV pada kuartal III tahun ini.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembang yang berbasis di Surabaya, Jawa Timur, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menyambut positif rencana Bank Indonesia melakukan pelonggaran kembali loan to value (LTV).
Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Pakuwon Jati Tbk, Minarto Basuki mengatakan, adanya relaksasi tentunya berdampak positif ke properti, karena ada rencana penurunan uang muka dan diperbolehkan kembali kredit rumah inden.
"Relaksasi pasti sangat positif. Sebaiknya nanti diberikan kebebasan bagi bank dalam pemberian kreditnya sesuai dengan prinsip kehati-hatiannya, jadi uang mukanya fleksibel sesuai dengan profil nasabahnya, kalau pembelian inden diperbolehkan ini terobosan," tutur Minarto saat dihubungi, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Minarto mengatakan, sebetulnya rencana pelonggaran LTV pada saat ini dapat dibilang terlambat, terlebih sekarang menjelang Lebaran yang membuat masyarakat mengutamakan belanja keperluan hari raya terlebih dahulu.
"Kalau saya boleh bilang ini terlambat, seharusnya dibarengi dengan paket kebijakan ekonomi, tapi mungkin Bank Indonesia punya pertimbangan lain. Kami berharap, ini (relaksasi LTV) dapat meningkatkan daya beli," ujar Minarto.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) berencana melonggarkan aturan LTV pada kuartal III tahun ini.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pertumbuhan kredit yang pada Kuartal I 2016 melambat.
Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo menjelaskan, aturan LTV yang merupakan bagian dari kebijakan makroprudensial ini telah dilakukan pembahasan, pembicaraan dengan industri dan diharapkan bisa difinalisasi tahun ini.
"Saya kok rasanya itu (LTV) pasti keluar di kuartal III. Belum bisa dikasih tahu saat ini,"kata Agus.