Ironis, Katanya Negara Maritim, Tapi Sampai Kini Indonesia Masih Impor Tepung Ikan dan Minyak Ikan
Keran impor dibuka, karena Indonesia belum memiliki teknologi yang canggih memproduksi minyak dan tepung ikan sesuai kebutuhan industri.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini masih terus membuka keran impor untuk tepung dan minyak ikan. Alasannya, ada kebutuhan pasar terutama sektor industri pada kedua komoditas tersebut.
Direktur Bina Mutu dan Diversifikasi Produk Perikanan Artati Widiarti mengaku alasan keran impor dibuka, karena Indonesia belum memiliki teknologi yang canggih memproduksi minyak dan tepung ikan sesuai kebutuhan industri.
Wanita yang akrab dipanggil Teti itu menjelaskan sektor industri perikanan dan pakan butuh spek khusus yang belum mampu dibuat pabrikan di dalam negeri.
"Tepung ikan dan minyak ikan ada kandungan tertentu kita belum bisa produksi," ujar Teti kepada Tribunnews.com, Rabu (8/6/2016).
Teti menjelaskan selama ini, kandungan bahan baku yang dijadikan minyak dan tepung ikan tidak cocok untuk para pelaku industri. Bahkan para pelaku mengaku produk di dalam negeri kualitasnya jelek.
"Grade nya jelek, nggak cocok untuk kandungan digunakan sebagai bahan campuran minyak ikan dan tepung," ungkap Teti.
Teti menambahkan, produk tepung ikan dan minyak yang diimpor berasal dari negara-negara di Eropa.
Karena di benua tersebut terdapat banyak pengolahan bahan baku setengah jadi yang cocok untuk kebutuhan produk-produk di dalam negeri, seperti pakan ikan dan susu memiliki kandungan omega tiga.
"Impor dari Eropa karena mereka punya refinery fish oil," papar Teti