Lanjutkan Proyek 35.000 MW, PLN Dapat Suntikan Dana dari Revaluasi Aset dan PMN
"Jadi modal PLN sudah bertambah dari revaluasi dan PMN untuk PLN."
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (persero) akan mendapat tambahan dana di Rancangan APBN Perubahan (R-APBNP) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Revaluasi Aset untuk mendorong proyek kelistrikan 35 ribu megawatt.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan revaluasi aset biasanya dialokasikan untuk pemasukan negara.
Namun karena kebutuhan mendesak, hasil revaluasi dikembalikan ke PLN.
"Jadi modal PLN sudah bertambah dari revaluasi dan PMN untuk PLN," ujar Bambang di rapat kerja Komisi VI DPR RI, Kamis (16/6/2016).
Bambang mengaku kebutuhan PLN sudah sangat besar untuk menjalankan proyek 35 ribu megawatt. Karena itu suntikan dana dari PMN sudah dialokasikan khusus untuk perseroan.
"Berapapun penerimaan pajaknya, kami langsung sertakan PMN untuk PLN," kata Bambang.
Bambang menambahkan revaluasi aset PLN bisa menambah modal kerja perseroan sebanyak Rp13 triliun. Angka tersebut juga ditambah dari insentif pajak dari 10 persen menjadi 3 persen khusus untuk perseroan.
"Selain aset PLN semakin membesar, dari segi kemampuan untuk mencari pinjaman pun menjadi lebih besar," papar Bambang.