Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terinfeksi Virus IMNV, Meksiko Suspens Impor Produk Udang Asal Indonesia

IMNV termasuk dalam daftar salah satu penyakit udang berbahaya oleh The World Organisation for Animal Health (OIE).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Terinfeksi Virus IMNV, Meksiko Suspens Impor Produk Udang Asal Indonesia
KOMPAS IMAGES
ILUSTRASI: Produk udang Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah Meksiko menghentikan sementara izin impor udang asal Indonesia menyusul adanya temuan udang jenis Penaeus vannamei asal Indonesia yang terinfeksi virus IMNV (Infectious Myonecrosis Virus).

Merespon ini Kementerian Perdagangan RI memantau secara aktif perkembangan penerapan standar kesehatan pada produk perikanan.

IMNV termasuk dalam daftar salah satu penyakit udang berbahaya oleh The World Organisation for Animal Health (OIE).

Dikhawatirkan kasus ini akan menimbulkan efek domino negatif kepada negara tujuan ekspor utama Indonesia yang juga akan mensyaratkan standar kesehatan dan sertifikasi bebas virus pada produk udang Indonesia.

Potensi kerugian Indonesia akibat terhambatnya ekspor udang ke Amerika Serikat sebesar 634,5 juta dollar AS dan ke Jepang sebesar 78,2 juta dollar AS.

Jika dilihat secara total dari seluruh pasar tujuan ekspor, potensi kerugian sebesar 1,35 miliar dollar AS.

“Negara-negara tujuan ekspor produk perikanan Indonesia tidak hanya mempersyaratkan standar mutu pada produk perikanan asal impor, tetapi juga standar kesehatan untuk dapat masuk ke pasar mereka,” jelas Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto, melalui rilisnya.

Berita Rekomendasi

Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai otoritas terkait, eksportir, dan asosiasi untuk mengisi kuesioner dari Meksiko serta mengantisipasi kunjungan otoritas Meksiko terkait investigasi verifikasi hasil kuesioner.

Hasil tersebut akan menentukan dibukanya kembali akses pasar udang Indonesia ke Meksiko.

KKP juga terus melakukan pembinaan kepada para petambak udang sehingga terstandarisasi dengan penerapan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

Karyanto menambahkan, produk udang merupakan salah satu primadona ekspor perikanan Indonesia.

Kasus semacam ini harus ditangani serius karena dapat mengurangi daya saing komoditas udang serta menyebabkan hambatan ekspor produk tersebut ke pasar luar negeri.

“KKP juga diharapkan untuk terus melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan seluruh asosiasi produsen dan eksportir produk perikanan Indonesia," katanya.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar kesehatan agar kelancaran ekspor produk perikanan, khususnya komoditas udang, Indonesia tetap terjaga,” pungkas Karyanto.

Nilai ekspor produk udang Indonesia ke Meksiko pada 2015 mencapai 254 ribu dollar AS.

Penulis: Aprillia Ika

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas