Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Dinilai Pengamat Upaya Lemahkan PDIP Sebagai Parpol Oposisi

Ray Rangkuti menilai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto merupakan upaya lemahkan PDIP sebagai parpol oposisi. 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Dinilai Pengamat Upaya Lemahkan PDIP Sebagai Parpol Oposisi
dok. PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto merupakan upaya lemahkan PDIP sebagai parpol oposisi

Diketahui KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Dalam perkara eks caleg PDIP yang kini masih buron Harun Masiku.

"Apakah kasus HK ini bagian dari upaya melemahkan PDIP? Khususnya sebagai partai yang saat ini memilih jalan untuk oposisi, bisa jadi," kata Ray, Minggu (29/12/2024). 

Kemudian dikatakan Ray perkara tersebut membuat PDIP sibuk dengan urusan internal. Bahkan berpotensi menurunkan sikap kritis baik pengurus PDIP maupun PDIP sendiri sebagai partai. 

"Isu soal PPN 12 persen misalnya terlihat tidak lagi jadi isu yang  akan diangkat oleh PDIP untuk ditolak. Dengan suasana seperti ini, pemerintahan Prabowo berpotensi tanpa pengawasan kritis," terangnya 

Dan dengan begitu, menurutnya Prabowo bisa saja menjalankan kebijakan yang dianggap penting oleh pemerintahan Prabowo tapi kurang populis di tengah masyarakat. 

Berita Rekomendasi

"Alias pemerintahan Prabowo berpotensi tanpa pengawasan yang memadai. Akan memungkinkan memasukan isu yang bersifat membelah PDIP, khususnya menjelang kongres mereka Maret/April tahun 2025 mendatang," tegasnya. 

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyampaikan keterlibatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Harun Masiku.

Mulanya, Setyo menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku memberikan suap kepada eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Pileg 2019 lalu.

Setyo mengatakan Hasto meminta agar Harun Masiku ditempatkan pada daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan meski yang bersangkutan berdomisili di Toraja, Sulawesi Selatan.

Dalam raihan suara, Harun Masiku kalah dengan calon legislatif (caleg) PDIP lainnya yaitu, Riezky Aprilia.

"Bahwa proses pemilihan legislatif tahun 2019, ternyata HM hanya mendapatkan suara 5.878. Sedangkan, caleg atas nama Riezky Aprilia memperoleh suara 44.402," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengatakan seharusnya Riezky Aprilia menjadi sosok yang menggantikan caleg terpilih, Nazarudin Kiemas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas