WN Malaysia Sampai Sempat Ditahan di Polda Metro Jaya saat Nonton DWP, Diminta Rp100 Juta
Saat itu, sang anak yang menjadi korban dugaan pemerasan sedang ditahan di Polda Metro Jaya dan diminta uang kira-kira sebanyak Rp100 juta.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga negara Malaysia mengadukan nasib anaknya yang hilang usai menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Indonesia, kepada Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Setelah difasilitasi pihak Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, orang tua tersebut baru mengetahui anaknya ditahan di Polda Metro Jaya dan diminta uang RP100 juta.
Orang tua WN Malaysia tersebut mencari keberadaan anaknya setelah ramai kabar banyak warga Negeri Jiran yang diamankan polisi Indonesia saat konser DWP.
Diketahui, festival musik elektronik tahunan DWP 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Indonesia pada 13-15 Desember 2024, menjadi pil pahit setelah terungkapnya aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri dengan dalih operasi penyalahgunaan narkoba.
Beberapa warga negara Malaysia melakukan protes atas pemerasan yang disebut melibatkan 400 orang pengunjung dan mencapai kerugian sebesar Rp32 miliar tersebut.
Dalam aksi ini, sebanyak 18 orang anggota Polri diduga terbukti melakukan pemerasan. Mereka di antaranya merupakan anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek Kemayoran.
Namun, pihak kepolisian meralat informasi tersebut, dan berdasarkan hasil pemeriksaan hanya ada sebanyak 45 orang korban dengan jumlah uang hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar.
Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak Diduga Pimpin Operasi Bersinar DWP, Target Rp200 Juta Per Kepala
Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima satu laporan mengenai aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi ini.
"Kami sampaikan bahwa sejauh ini kami baru menerima satu pengaduan dari warga negara Malaysia yang datang ke KBRI Kuala Lumpur terkait pemerasan DWP 2024," kata admin layanan pengaduan korban pemerasan DWP oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur, kepada Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).
Nomor layanan aduan oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur tersebar di media sosial untuk para penonton DWP 2024 yang menjadi korban pemerasan.
Atase Polri KBRI Kuala Lumpur menjelaskan, pelaporan tersebut bermula saat orang tua dari satu di antara beberapa korban pemerasan DWP datang ke KBRI Kuala Lumpur untuk menanyakan keberadaan anaknya.
Saat itu, sang anak yang menjadi korban dugaan pemerasan sedang ditahan di Polda Metro Jaya dan diminta uang kira-kira sebanyak Rp100 juta.
Menindaklanjuti laporan yang dilakukan orang tua salah satu korban itu, Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur kemudian mencoba menghubungi korban melalui telepon.
Baca juga: Polda Sulsel Bongkar Peran Annar dalam Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Jadi Inisiator Sindikat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.