Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pasar Properti Mulai Bergairah Tahun Depan

PT PP Properti (PPRO) Tbk memprediksi selama semester I 2016, pasar properti masih lesu.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Pasar Properti Mulai Bergairah Tahun Depan
www.shutterstock.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembang hunian kelas menengah atas, PT PP Properti (PPRO) Tbk memprediksi selama semester I 2016, pasar properti masih lesu.

Pemerintah sudah memberikan banyak insentif, namun PPRO belum melihat ada pertumbuhan signifikan.

Direktur Keuangan PT PP Properti Indaryanto memaparkan kebijakan penurunan suku bunga dan pelonggaran LTV dari Bank Indonesia, belum bisa dirasakan dampak langsungnya. Karena hal tersebut harus menunggu sekitar satu semester lagi atau pada akhir 2016.

"Dampak dari penurunan suku bunga yang pertama baru akan dirasakan semester kedua tahun ini," ujar Indaryanto di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Saat ini BI Rate berada di level 6,5 persen. Namun pada pelaksanaannya tidak semua bank langsung menurunkannya.

Menurut Indaryanto, perbankan aat ini sedang melakukan penyesuaian untuk memberikan bunga kepada kredit properti.

Indaryanto memprediksi pasar hunian dan perkantoran kembali meningkat di than depan saat pihak bank memperkecil suku bunga kredit.

BERITA REKOMENDASI

"Dari kebijakan pemerintah, dampak yang paling utama dirasakan baru tahun depan," kata Indaryanto.

Indaryanto menambahkan, ketika bunga bank masih tinggi, PPRO sedang belanja lahan untuk menambah land banking.

Ada beberapa lahan yang sudah siap digarap akhir tahun ini dan awal tahun depan.

"Strategi kami ada dua, kerja sama dengan pemililk lahan dan mengelola lahan sendiri yang sudah ada. Misalnya di belakang kantor kami di TB Simpatupang, ada lahan seluas 3,5 hektare yang siap dibangun," papar PPRO.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas