Penerbangan Jakarta-Surabaya Akan Menjadi yang Terpadat Selama Periode Mudik Lebaran
"Rute terpadat masih Cengkareng-Surabaya dari 10 rute menurut prediksi Airnav untuk Lebaran tahun ini."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) alias Airnav Indonesia memprediksi, penerbangan Jakarta-Surabaya menjadi rute terpadat selama musim angkutan Lebaran 2016.
Direktur Utama LPPNPI Bambang Tjahjono menyebut, dalam sehari kapasitas penumpang yang diangkut untuk rute Jakarta (Cengkareng)-Surabaya mencapai 21.981 penumpang.
"Rute terpadat masih Cengkareng-Surabaya dari 10 rute menurut prediksi Airnav untuk Lebaran tahun ini," katanya di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Peringkat kedua terpadat adalah rute Cengkareng-Denpasar dengan 16.911 penumpang per hari, disusul rute Cengkareng-Ujungpandang 13.419 penumpang, dan Kualanamu-Cengkareng 12.051 penumpang.
Rute terpadat berikutnya adalah Balikpapan-Cengkareng 10.328 penumpang, Cengkareng-Yogyakarta 9.500 penumpang, Cengkareng-Palembang 8.538, dan Cengkareng-Padang 8.458 penumpang.
Lalu, rute Cengkareng-Pontianak 8.124 dan Semarang-Cengkareng 7.818 penumpang.
Untuk rute luar negeri terpadat masih Cengkareng-Singapura 7.575 penumpang, disusul rute Cengkareng-Kuala Lumpur 4.354 penumpang.
Berikutnya adalah rute Cengkareng-Jeddah 3.811 penumpang, Singapura-Denpasar 3.479 penumpang, dan Cengkareng-Hong Kong 2.117 penumpang.
Karena padatnya ruang udara selama musim Lebaran, Bambang mengatakan, pihaknya akan mengimplementasikan prosedur manajemen kedatangan yang akan mengatur waktu penerbangan pesawat sedemikian rupa dari keberangkatan hingga tiba.
"Sehingga, diharapkan tidak ada pesawat yang holding (ditahan), kecuali karena alasan cuaca dan keadaan darurat," katanya.
Selain itu, sebagai bagian dari aplikasi manajemen arus lalu lintas udara (ATFM), Airnav akan menerapkan pengaturan slot time berbasis situs.
Terkait keterlambatan, Bambang mengimbau maskapai untuk beroperasi tepat waktu sesuai dengan yang telah diajukan.
"Kami akan tegas menerapkan PM 280 Tahun 2015 bahwa setiap penerbangan di bawah dua jam yang 'delay' lebih dari 15 menit akan mengulang antrean di bawah," katanya.
Penulis: Juwita Trisna Rahayu