Perdagangan Berjangka Harus Bebas dari Praktik 'Money Laundering'
Untuk mencegah masuknya uang hasil tindak kejahatan, Bappebti giat memasyarakatkan peraturan baru
Editor:
Sanusi
Pada sesi kedua, Ketua Kelompok Kerjasama Luar Negeri PPATK, Syahril Ramadhan menyampaikan Hasil Identifikasi PPATK terkait Kesiapan Indonesia Menghadapi Penilaian Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Subbagian Pelayanan Hukum Bappebti, Tengku Bayu Nasrulsjah.
Acara ini dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Dirut Bursa Berjangka, Dirut Lembaga Kliring Berjangka, Ketua dan Direktur Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) dan Dirut Perusahaan Pialang Berjangka.
Berita Populer
Baca tanpa iklan