Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tomy Winata: Jual Daging di Bawah Rp 80 Ribu, Pedagang Masih Untung

Tomy Winata mengungkapkan swasta sebenarnya bisa menjual daging sapi di bawah harga Rp 80 ribu

Editor: Sanusi
zoom-in Tomy Winata: Jual Daging di Bawah Rp 80 Ribu, Pedagang Masih Untung
ist
Tomy, usai meninjau stok ‎daging sapi yang dijual dalam acara Pasar Murah Artha Graha Peduli (AGP), di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (30/6). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha nasional yang juga Chairman Artha Graha Network, Tomy Winata mengungkapkan swasta sebenarnya bisa menjual daging sapi di bawah harga Rp 80 ribu per kilogram, seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan harga jual ke konsumen yang dipatok Rp 80 ribu per kilogram saja, baik pedagang maupun peternak sebenarnya sudah mendapatkan marjin keuntungan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Tomy, usai meninjau stok ‎daging sapi yang dijual dalam acara Pasar Murah Artha Graha Peduli (AGP), di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (30/6).

Dalam acara tersebut, AGP ‎berani mematok harga jual daging sapi segar seharga Rp 75 ribu/kg, jauh di bawah harga pasar yang saat mendekati hari raya Idul Fitri sudah menembus angka Rp 130 ribu/kg. Sementara daging beku dipasarkan oleh AGP hanya seharga Rp 70 ribu/kg.

"Intervensi daging murah ini akan terus kami lakukan sampai harga daging stabil sesuai dengan yang diharapkan pemerintah yakni di bawah 80 ribu per kilogram," ujar Tomy.

Dalam menggelar acara Pasar Murah AGP, di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur tersebut AGP menggandeng Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan ‎PT Aksara Grafika Pratama yang pabriknya dijadikan lokasi penjualan.

Selain daging, AGP juga menjual paket sembako murah seharga Rp 25 ribu yang nilai barangnya mencapi Rp 58 ribu per paket.

Berita Rekomendasi

Untuk mencegah kekisruhan yang sering terjadi dalam acara bazaar daging ataupun sembako murah, AGP menerapkan penjualan dengan sistem pendaftaran KTP, sehingga satu pemegang KTP hanya boleh membeli satu paket sembako.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas