Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri
semua kontrak-kontrak hulu migas bisa turun maksimal menjadi 6 dolar AS per juta kaki kubik (mmbtu).
Editor: Sanusi
Kendati penerimaan negara turun, penurunan harga gas diharapkan mendorong kegiatan ekonomi, sehingga penerimaan pajak bisa bertambah sekitar Rp 12 triliun-Rp 24 triliun.
Setiap penurunan harga gas 1 dolar AS per mmbtu, potensi kenaikan penerimaan pajak Rp 12,3 triliun. Sementara itu, tiap penurunan US$ 2 per mmbtu harga gas, potensi pajak bisa naik Rp 24,6 triliun.
Industri lega
Kepastian penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per mmbtu ini melegakan bagi industri.
"Itu berita gembira bagi kami karena daya saing industri pupuk akan meningkat," kata Budi Sadikin, Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia Tbk kepada KONTAN, Kamis (30/6).
Pasalnya, gas merupakan bahan baku industri pupuk. Komponen gas mencapai 70 persen dari harga pokok produksi. "Ini bisa menurunkan harga pupuk," ujar Budi.
Sementara sektor makanan dan minuman masih menanti jatah penurunan harga gas. "Kami masih berjuang mendapatkan penurunan harga gas," kata Adhi S. Lukman, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI).
Adhi menyinggung, bila sektor makanan minuman mendapatkan harga gas murah maka biaya produksi perusahaan bisa turun. Ia menyebut saat ini harga gas di Jawa Barat sekitar 6,4 dolar AS per mmbtu. "Kalau turunnya sedikit pengaruhnya tidak banyak," katanya. (Febrina Ratna Iskana, Pamela Sarnia)