Nasdem Janji Kawal Pelaksanaan UU Tax Amnesty
"Kami menghimbau pengusaha dan wajib pajak tidak perlu takut dan secepatnya memanfaatkan program ini."
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Fraksi NasDem DPR RI berjanji mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo mengatakan, sejak diluncurkannya UU Tax Amnesty oleh Presiden disusul penandatanganan dukungan tertulis oleh Kapolri dan Jaksa Agung di depan Presiden, manjadi tolok ukur bahwa pemerintah serius mengawal hal tersebut.
"Kami menghimbau pengusaha dan wajib pajak tidak perlu takut dan secepatnya memanfaatkan program ini. Semakin lama menunda, uang tebusan akan semakin mahal, hal ini tidak akan terjadi dua kali," katanya kepada Tribun, di Jakarta, Senin (04/07/2016).
Donny menegaskan Fraksi NasDem meminta pemerintah menjamin kerahasiaan data peserta tax amnesty, dan ini telah dilindungi dalam UU.
Fraksi NasDem juga meminta kepada wajib pajak, calon peserta tax amnesty untuk bersikap nasionalis.
Di saat negara membutuhkan dan negara secara fair sudah memberikan pengampunan dalam perpajakan, sebagai warga negara yang baik membela negaranya di atas kepentingan yang lain.
"Kepada wajib pajak, calon peserta tax Amnesty untuk bersikap patriot nasionalis untuk membela negara di atas kepentingan yang lain," tegas Donny.
"Jika ada hal-hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaan UU Tax Amnesty, kami terbuka untuk mendapatkan laporan dari masyarakat, bisa melalui email kami: komisixi@fraksinasdemdprri.org," kata Donny.