Fadli Zon: Koperasi adalah Jalan Politik Kemakmuran Indonesia
Dalam Sistem Ekonomi Koperasi, kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JaKARTA - Hari ini, 12 Juli, diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Dimana 69 tahun lalu, tepatnya 12 Juli 1947, diadakan untuk pertama kalinya Kongres Koperasi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menekankan pentingnya peranan koperasi sebagai jalan politik kemakmuran Indonesia. Dikatakannya, Koperasi merupakan jalan politik kemakmuran Indonesia.
"Menurut konstitusi, koperasi bukan hanya merupakan bentuk 'bangunan' usaha, namun juga 'bangun' usaha, yang jika diterjemahkan berarti gagasan tentang 'sistem ekonomi'. Artinya, sistem ekonomi yang digariskan oleh konstitusi adalah Sistem Ekonomi Kerakyatan. Hal ini tertuang jelas dalam Penjelasan UUD 1945 sebelum diamandemen," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/7/2016).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, UUD 1945 mengamanatkan bahwa koperasi adalah gagasan tentang sistem ekonomi, bukan hanya gagasan mengenai badan usaha.
Dalam Sistem Ekonomi Koperasi, kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang sebagaimana yang menjadi prinsip dari sistem ekonomi kapitalis.
"Jika kita telaah lebih dalam, koperasi merupakan mandat konstitusional yang menjadi pijakan bagi Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Masih kata Fadli, jika konsep negara kesejahteraan yang banyak diterapkan di berbagai negara Eropa berpijak di atas pilar negara dan swasta, maka gagasan Ekonomi Kerakyatan yang dirintis oleh Hatta mencoba menawarkan platform yang berbeda, yaitu platform pengelolaan ekonomi bersama, atau 'Bersamaisme', dalam wujud Sistem Ekonomi Koperasi.
Dengan sistem ini, peran negara (state), pasar (market), dan masyarakat (public) disinergikan untuk dimuarakan pada kepentingan bersama. Saat ini kita melihat seakan peran koperasi tidak terintegrasi dalam sistem ekonomi nasional kita.
Belum ada sinergitas yang kuat antara negara, koperasi, dan swasta. Dalam konstitusi kita, terdapat pesan yang kuat bahwa relasi antara negara, koperasi, dan swasta sangat berkaitan erat demi mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.