BKPM: Ada 154 Bidang Usaha Bisa Jadi Pilihan Investasi Dana Repatriasi
"Investasi lainnya seperti infrastruktur, sektor ril prioritas, dan investasi lainnya nantinya akan dilayani oleh BKPM."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mematangkan rencana untuk menyalurkan kemudahan layanan investasi bagi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty.
Peserta tax amnesty, jika ingin menyalurkan dananya melalui penanaman modal akan dilayani oleh tim khusus yakni account officer yang ditugaskan untuk mendampingi proses penanaman modal.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, dalam tahapan tax amnesty, modul investasi yang disiapkan oleh BKPM akan berada pada tahapan investasi langsung setelah disimpan dari bank persepsi sebagai alternatif dari pilihan investasi seperti obligasi, surat utang negara atau pasar modal.
"Dari sisi investasi selain investasi keuangan akan dilayani BKPM. Investasi lainnya seperti infrastruktur, sektor ril prioritas, dan investasi lainnya nantinya akan dilayani oleh BKPM," kata Franky, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Menurut Franky, sektor bidang usaha yang diharapkan menjadi pilihan investasi dari peserta tax amnesty adalah 154 bidang usaha di sektor ril prioritas.
"Bidang usaha sektor rill prioritas yang diusulkan tersebut terdiri dari 145 bidang usaha yang dimungkinkan mendapat fasilitas tax allowance dan 9 bidang usaha pionir yang dimungkinkan mendapat fasilitas tax holiday," tuturnya.
Skema investasi yang disiapkan secara garis besar adalah investor terkait menyerahkan business plan dan surat keterangan atau surat pernyataan pengganti keterangan dibuktikan dengan tanda terima kepada account officer (AO) BKPM, kemudian AO tersebut akan memfasilitasi dengan tim Pelayanan BKPM, kemudian peserta tax amnesty akan diarahkan untuk pelayanan izin tiga jam, masterlist dan percepatan jalur hijau.
"Diharapkan dengan adanya skema tersebut, maka akan membantu pemerintah mencapai target investasi tahun ini sebesar Rp 594,8 triliun," kata Franky.