Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Butuh Riset
“Saya sepakat, memang harus ada batasan untuk BPDPKS. Selain itu, juga perlu didefinisikan dengan baik berkaitan dengan riset."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah satu tahun berjalan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menjalankan fungsinya sesuai amanat Undang-undang. Namun, ada kebutuhan yang lebih besar dari sisi konteks industri, yaitu leadership industry.
“BPDPKS pengelola data dan melayani hal-hal yang berkaitan dengan persawitan di Indonesia,” kata Direktur Utama BPDPKS, Bayu Krisnamurthi, di kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Pernyataan tersebut disetujui dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Menurut Darmin butuh riset terkait sawit perlu diarahkan dan didukung dengan data yang akurat.
“Saya sepakat, memang harus ada batasan untuk BPDPKS. Selain itu, juga perlu didefinisikan dengan baik berkaitan dengan riset," kata Darmin.
Menko Perekonomian juga menuturkan bahwa Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai sebuah sistem sertifikasi perlu diperkuat. “ISPO harus kita perkuat, harus acceptable agar masyarakat lebih percaya," papar Darmin.
Sesuai dengan tujuan pembentukannya, BPDPKS di masa datang dapat memberikan kondisi yang lebih stabil terhadap fluktuasi dan mengamankan posisi comparative advantage komoditas sawit.