Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota Komisi I Yakin KPI Akan Perpanjang Izin Televisi Swasta

Ia meminta pemerintah dan KPI segera memproses perpanjangan 10 stasiun televisi swasta besar

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota Komisi I Yakin KPI Akan Perpanjang Izin Televisi Swasta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Tegal Enthus Susmono (kanan) berbincang dengan Anggota DPR RI Popong Otje Djundjunan (tengah) dan Najwa Shihab (kiri) pada salauh satu acara tv swasta di Jakarta, Selasa (10/11/2015) malam. Pada acara tersebut, sejumlah kepala daerah dan menteri juga menunjukkan kebolehannya dalam hal berbeda. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi yakin pemerintah dan KPI akan memperpanjang izin 10 stasiun televisi swasta yang akan habis pada akhir tahun ini.

"Melihat gestur KPI dan Menkominfo sekarang, rasanya akan memperpanjang kembali izin 10 TV swasta, dimana jejak rekam sanksi-sanksi yang diberikan KPI lama, tidak akan digubris," kata Bobby di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/7/2016).

Ia meminta pemerintah dan KPI segera memproses perpanjangan 10 stasiun televisi swasta besar yang bersiaran jaringan akan habis izin penggunaan frekuensi siarannya pada tahun 2016 ini.

"KPI harus kerja lebih cepat, lebih progresif dan lebih agresif. Dimulai dari konsolidasi internal, memilih Ketua KPI , dan juga review atas perpanjangan tv swasta," katanya.

Politikus Golkar itu menyarankan proses perpanjangan izin kedepannya sudah dapat diputuskan lebih awal. Ia mengusulkan perpanjangan dapat dilakukan dua tahun sebelum izin habis.

"Sehingga tidak ada ancaman-ancaman bahwa akan banyak PHK bila izin sebuah TV tidak diperpanjang," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga berharap kepada kesembilan Komisi Penyiaran Indonesia yang baru saja terpilih tersebut bisa langsung bekerja mengawasi masalah-masalah penyiaran di Indonesia.

"KPI baru harus berubah, tidak hanya mengomentari soal tayangan porno aksi atau kasih-kasih reward pada program jurnalistik yang hanya 20% dari waktu tayang televisi, tapi lebih peka terhadap bias politik akibat siaran TV dan juga mendeteksi tayangan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas