Jika Menguntungkan, BNI Akan Segera Buka Kantor Cabang di Malaysia
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) saat ini masih mengkaji pembukaan kantor cabang di Malaysia
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) saat ini masih mengkaji pembukaan kantor cabang di Malaysia, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani perjanjian bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM).
"Soal Malaysia, kami sedang mengkaji dan apabila lucrative (menguntungkan) pasti akan masuk," kata Direktur BNI Panji Irawan di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Panji, pengkajian mengenai pembukaan kantor cabang di Negeri Jiran akan diselesaikan dengan cepat, sehingga nantinya dapat dilakukan proses perizinan pembukaan kantor jika memang memiliki prospek untuk berkembang di negara tersebut.
"Dalam waktu dekat (pengkajian selesai), begitu analisisnya menguntungkan, kami akan pasti putuskan. Semangat kami itu masuk ASEAN dan menuju Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," tutur Panji.
Lebih lanjut Panji mengatakan, perseroan saat ini fokus pada jaringan kantornya di Myanmar untuk meningkatkan bisnis menjadi kantor cabang dari sebelumnya sekarang representative office.
"Myanmar yang kita punya representative office itu kemungkinan besar akan duluan kita tingkatkan jadi full branch. Ini secepatnya karena sudah representative office. Ini dalam waktu dekat, kita akan putuskan," ucap Panji.
Selain dua negara tersebut, lanjut dia, perseroan juga mengincar untuk membuka kantor cabangnya di Vietnam, India, Australia, bahkan juga Arab Saudi.
Dari segi investasi atau permodalan, dia menambahkan, bahwa perseroan akan lebih mengikuti aturan di negara-negara tersebut. Sebagai informasi, untuk membuka kantor cabang di Malaysia, bank nasional harus menyiapkan modal sekitar 300 juta ringgit. Modal tersebut bisa dipenuhi secara bertahap.
Dalam kesepakatan antara OJK dengan BNM, bank-bank asal Indonesia yang masuk kategori Qualified ASEAN Bank (QAB) dapat mengajukan izin untuk mendirikan kantor cabang penuh di negeri jiran. Sementara bank yang masuk dalam kategori QAB ini baru Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV atau bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.
Saat ini bank-bank di Indonesia yang masuk dalam kategori kelompok Bank BUKU IV terdiri dari empat bank, antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA. Namun dari empat bank tersebut yang paling berkeinginan untuk membuka kantornya di Malaysia adalah Bank BNI dan Bank Mandiri.