Maskapai Indonesia Akhirnya Diperbolehkan Untuk Buka Rute ke Amerika Serikat
maskapai penerbangan Indonesia kini bisa menerbangkan pesawat dengan rute ke Amerika Serikat.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa maskapai penerbangan Indonesia kini bisa menerbangkan pesawat dengan rute ke Amerika Serikat.
Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Mohammad Alwi mengatakan, hasil audit Federal Aviation Administration (FAA) menyatakan bahwa Indonesia lolos standar keselamatan dan keamanan dengan kategori 1.
"FAA sudah melakukan audit persyaratan. Audit pertama ada tujuh persyaratan, yang dilakukan sejak lima bulan lalu. Audit kedua dilakukan lebih kurang dua bulan yang lalu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Menurut dia, semua aspek persyaratan telah dipenuhi oleh Indonesia.
Salah satu aspek persyaratannya adalah sumber daya manusia (SDM).
Dirinya berharap pada bulan Agustus ini sudah ada laporan secara resmi dari FAA terkait dengan dibolehkannya maskapai Indonesia menerbangkan pesawat dengan rute ke Amerika Serikat.
"Kami minta kalau bisa sebelum 17 Agustus 2016. Nanti akan disampaikan secara resmi oleh duta besar Amerika untuk Indonesia," pungkasnya.(Achmad Fauzi)