Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pemerintah Wajib Lindungi Kebun Sawit Rakyat

“Status dari rakyat yang mencari penghasilan dari sawit harus diproteksi."

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Pemerintah Lindungi Rakyat yang Punya Kebun Sawit

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sepakat moratorium tidak memberikan izin baru pelepasan hutan dan lahan gambut jadi perkebunan sawit.

Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum atas perkebunan sawit, termasuk kebun sawit rakyat yang sudah terlanjur berada di kawasan hutan.

Walaupun moratorium diberlakukan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya ingin meningkatkan produktivitas perkebunan sawit serta mendorong pengembangan industri hilir. Selain itu Siti juga menyempurnakan standar Indonesian Suistainable Palm Oil (ISPO).

Pada pelaksanaannya, Siti tidak ingin kebun sawit milik rakyat terkena moratorium. Khusus mereka, pemerintah memberikan pengecualian untuk melindungi kegiatan tersebut.

“Status dari rakyat yang mencari penghasilan dari sawit harus diproteksi,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, Selasa (9/8/2016).

Sementara itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ingin fokus membantu dalam hilirisasi. “Pola pikir pengusaha harus berubah dari ekstensifikasi, menambah produksi dengan cara memperluas lahan, menjadi intensifikasi lahan yang ada,” kata Airlangga.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelum ditetapkan menjadi Instruksi Presiden, persoalan moratorium izin perkebunan sawit ini akan terlebih dahulu dipresentasikan di sidang kabinet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas