Dirjen Pajak Siap Layani Pertanyaan 24 Jam Soal Amnesti Pajak
Direktur Jenderal Pajak membuka diri untuk memberikan jawaban bagi wajib pajak yang ingin bertanya mengenai program amnesti pajak
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi membuka diri untuk memberikan jawaban bagi wajib pajak yang ingin bertanya mengenai program amnesti pajak.
Pertanyaan seputar amnesti pajak, kata Ken, dapat melalui aplikasi di telepon genggam yaitu WhatsApp setiap hari dan 24 jam.
"Nomor WhatsApp saya 081310503747, ini saya sendiri yang pegang. Jam berapapun saya akan layani (jawab pertanyaan)," kata Ken dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Senayan City, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Acara sosialisasi yang dihadiri sekitar 1.500 orang yang wajib pajak, diberikan penjelasan secara detail mengenai amnesti pajak hingga diyakinkan bahwa data-data tersebut tidak akan diberikan ke pihak manapun.
"Bapak-ibu kalau ikut amnesti pajak aman semuanya, data tax amnesty tidak dapat digunakan untuk pidana apapun dan tidak boleh diminta siapapun," tutur Ken.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.