Dirjen Pajak: Saya Cemas, Jumlah Deklarasi Baru Rp 37 Triliun
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku cemas target amnesti pajak yang ditentukan pemerintah tidak tercapai
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku cemas target amnesti pajak yang ditentukan pemerintah tidak tercapai.
"Saya ditargetkan Rp 165 triliun (uang tebusan) ini sangat berat, tapi saya optimis tercapai, saya deg-degan jumlah deklarasi saat ini baru sebesar Rp 37 triliun targetnya Rp 4.000 triliun, masih kurang banyak," kata Ken saat Sosialisasi Amnesti Pajak dan Investasi Properti, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Mengutip data Ditjen Pajak pada hari ini, sekitar puku 16.00 WIB, dana tebusan baru mencapai Rp 761 miliar, jumlah harta yang diungkap mencapai Rp 37,8 triliun dan surat pernyataan harta yang disampaikan sebanyak 6.468.
Menurut Ken, program amnesti pajak dapat diikuti semua lapisan masyarakat dan mengenai kerahasiaan data peserta amnesti pajak, wajib pajak tidak perlu mengkhawatirkan bocor ke pihak lain.
"Rahasia kami jamin, bapak-ibu yang memasukan surat amnesti pajak itu tidak ada namanya, karena nantinya hanya berbetuk barcode jadi orang lain tidak tahu, jadi yakinlah data terjamin rahasia," tutur Ken.
Wajib pajak yang datang ke kantor pajak untuk mengikuti amnesti pajak, kata Ken, telah disiapkan ruangan khusus agar peserta menjadi nyaman dan tidak meragukan kerahasiaan datanya.
"Dikantor pajak itu ada ruangan khusus, bahkan pintunya bisa ditutup atau dikunci, jadi orang enggak bisa mendengar," ujar Ken.
Dalam menjalankan program amnesti pajak, pemerintah menargetkan uang tebusan mencapai Rp 165 triliun, dana repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun, dan dana deklarasi senilai Rp 4.000 triliun.