Wacana Kenaikan Harga Rokok Rp 50 Ribu Bukan Solusi Turunkan Jumlah Perokok
Anggota Komisi IX DPR Irma Surya menilai wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu bukan solusi
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Surya menilai wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu bukan solusi menurunkan jumlah perokok. Ia tidak yakin jumlah perokok dewasa dan remaja akan berkurang.
"Paling-paling yang akan berkurang adalah jumlah konsumsinya, yang tadinya sehari dua bungkus, karena mahal menjadi sehari hanya satu bungkus," kata Irma melalui pesan singkat, Senin (22/8/2016).
Menurut Irma bila hal itu yang terjadi maka tidak signifikan untuk memperbaiki kesehatan masyarakat.
Pasalnya, paparan nikotin tidak hanya berbahaya bagi perokok berat tapi juga yang ringan dan pasif.
Untuk itu, Politikus NasDem itu meminta pemerintah mengkaji sebelum mengeluarkan regulasi menaikkan harga rokok.
"Pertama, karena merokok dua bungkus sehari dengan merokok satu bungkus per hari dan yang merokok dua atau tiga batang per hari tidak beda risiko dampaknya terhadap kesehatan," kata Irma.
Irma mengatakan menaikkan harga rokok belum tentu menguntungkan petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Bahkan, berkurangnya konsumsi rokok akan mengakibatkan terjadinya PHK.
"Kenaikan harga rokok cenderung hanya menguntungkan pabrik rokok saja. Tidak berdampak pada kesejahteraan buruh dan petani tembakau," ujarnya.
Ia juga menilai penambahan besaran cukai rokok tidak akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat. Jika hasil cukai rokok tidak diperuntukkan kesehatan masyarakat.
"Hasil kenaikan cukai rokok harus dikembalikan untuk menjamin kesehatan masyarakat dengan menggratiskan biaya pengobatan untuk seluruh rakyat di kelas tiga," ujarnya.