Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Revisi Tarif Interkoneksi Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Rakyat

Langkah Kemenkominfo sangat tepat dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat terkait pelayanan telekomunikasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Revisi Tarif Interkoneksi Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Rakyat
Indosat
Ilustrasi BTS Indosat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk merevisi tarif interkoneksi dengan persentase penurunan yang lebih besar disambut positif oleh kalangan luas.

Salah satu yang mendukung hal itu adalah organisasi akademisi Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma).

Sekeretaris Jenderal Lisuma, Al Akbar Rahmadillah mengatakan pihaknya melihat langkah Kemenkominfo sangat tepat.

Utamanya, lanjut dia, dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat terkait pelayanan telekomunikasi.

"Ini adalah kebijakan yang pro rakyat, karena yang merasakan ini adalah rakyat secara langsung," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/8).

Seperti diketahui, tarif interkoneksi atau biaya bicara melalui operator telekomunikasi yang berbeda menjadi polemik belakangan ini.

Sebab, tarif off-net, istilah bagi pelayanan interkoneksi ini, dinilai masih terlampau tinggi.

Berita Rekomendasi

Penurunan tarif interkoneksi sebesar 30% menurut banyak pengamat telekomunikasi kurang mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Akbar juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendukung strategi Kemenkominfo ini. DPR sebagai pihak legislatif adalah perwakilan suara rakyat dan sudah selayaknya mengawal kepentingan rakyat Indonesia.

"DPR sebagai kepanjangan tangan dari suara rakyat seharusnya mendukung kebijakan ini, karena rakyat bisa menikmati layanan telekomunikasi secara terjangkau," imbuhnya.

Lebih jauh, Sekjen Lisuma itu melihat adanya dasar aturan yang kuat dari pemerintah terkait tarif interkoneksi ini.

Intinya, ada negara yang hadir dalam memberi layanan telepon bagi rakyat, meskipun operator telekomunikasinya berbeda-beda sehingga hak-hak warga Indonesia untuk berkomunikasi antara satu dengan lain bisa terjamin.

Selama ini, menurut Akbar, tarif interkoneksi yang melambung tinggi khususnya di Indonesia bagian Timur sangat memberatkan.

Bahkan, dia juga mengamati ada pihak tertentu yang menggiring isu interkoneksi ke arah kerugian negara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas