Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Revisi Tarif Interkoneksi Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Rakyat

Langkah Kemenkominfo sangat tepat dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat terkait pelayanan telekomunikasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Revisi Tarif Interkoneksi Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Rakyat
Indosat
Ilustrasi BTS Indosat 

Berdasarkan laporan keuangan, pendapatan Telkomsel untuk layanan suara per menit mencapai Rp 105.

"Sehingga tarif interkoneksi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 204, sudah dua kali lipat dari harga Telkomsel. Dan ini tidak merugikan Telkomsel yang merupakan afiliasi dari BUMN PT Telkom," ujar Akbar.

Anggota DPR Komisi I dari Fraksi PKS, Sukamta, menilai polemik tarif interkoneksi memang perlu diperjelas dan perlu penyelarasan konsep adil dari berbagai pihak atas tarif interkoneksi.

Pasalnya, masih ada kerancuan pandangan, utamanya dari operator telekomunikasi terkait hal ini.

"Skema yang adil semestinya disesuaikan dengan kondisi operator," imbuh Sukamta.

Pemerintah, menurut kader PKS ini, perlu memasukan biaya pembangunan (capital expenditure/CAPEX), unsur resiko, quality of service, dan biaya operasional dalam penghitungan tarif interkoneksi.

Seperti diketahui, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah-daerah seringkali dikeluhkan operator kecil sebab, nilai investasi yang dikeluarkan sangat besar dan sulit dilakukan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas