Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Politisi PKS Minta Pemerintah Segera Naikkan Harga Rokok

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk tetap menaikkan harga rokok

Editor: Sanusi
zoom-in Politisi PKS Minta Pemerintah Segera Naikkan Harga Rokok
kontan.co.id
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk tetap menaikkan harga rokok sebagai salah satu cara meningkatkan tarif cukai rokok untuk penerimaan negara.

"Saya berharap pemerintah tidak masuk angin untuk mengurungkan niatnya menaikkan harga rokok," kata Akmal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/8).

Menurut dia, batalnya niat menaikkan harga rokok bisa saja terjadi akibat lobi para pengusaha rokok yang merupakan salah satu orang-orang terkaya di Indonesia.

Ia mengatakan tingginya harga rokok akan mampu mengendalikan konsumsi rokok dari sisi usia dan meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga akan memberikan dampak positif pada kualitas generasi muda Indonesia di masa depan.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan kajian sejumlah pihak, tarif harga rokok di Indonesia menempati urutan nomor tujuh termurah di dunia, setelah Pakistan, Vietnam, Nikaragua, Kamboja, Filipina, dan Kazakhtan.

Dengan murahnya harga rokok tersebut, hampir setiap warga negara, baik anak maupun dewasa, dari tidak mampu hingga berkecukupan, akan sangat mudah membeli rokok di mana pun berada.

Untuk itu, Akmal berharap pemerintah konsisten dengan langkah tersebut karena akan melindungi anak-anak atau generasi muda dari bahaya rokok.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan belum membuat aturan terbaru mengenai perubahan tarif cukai rokok.

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu akan melakukan kajian mengenai kebijakan atas harga jual eceran maupun cukai rokok. (Yudho Winarto)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas