Ini Dia, KPR Untuk Pekerja Non Formal
KABAR gembira untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) non-formal seperti pedagang kaki lima, nelayan, dan petani.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- KABAR gembira untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) non-formal seperti pedagang kaki lima, nelayan, dan petani.
Jika selama ini mereka kesulitan membeli rumah dengan fasilitas kredit karena tidak memiliki penghasilan tetap dan akses ke perbankan (tidak bankable), maka mulai 2017 mendatang hal ini tidak akan terjadi lagi.
Pasalnya, tahun 2017 pemerintah akan mengeluarkan skema baru berupa KPR mikro khusus bagi pekerja MBR non-formal.
KPR mikro ini dirancang agar para pekerja informal juga bisa menikmati Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) seperti halnya MBR yang bekerja formal.
"KPR Mikro ini khusus buat MBR di sektor informal yang tidak bankable. Penyalurannya nanti oleh perusahaan pembiayaan yang tidak seribet bank persyaratannya," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus, seperti dikutip KompasProperti, Jumat (19/8) lalu.
Dalam KPR mikro ini nanti terdapat unsur pemberdayaan dari perusahaan pembiayaan agar nantinya MBR informal ini dapat mengatur kreditnya dan bisa sesuai tujuan. Selain dari segi target, perbedaan KPR mikro dan KPR FLPP lainnya adalah dari besaran harga rumah dan jangka waktu.
Menurut Maurin harga rumahnya nanti akan lebih rendah dari harga rumah KPR FLPP atau akan di bawah Rp 133 juta dan dengan jangka waktu lebih pendek dari 20 tahun. Realisasi program ini akan melibatkan peran serta pemerintah daerah.
"Tahun 2017 nanti akan ada pilot project bersama pemda. Kerjasama ini merupakan kunci karena pemda pegang data-data MBR yang harus diberikan KPR mikro," imbuhnya.
Skema pinjaman
Maurin menjelaskan, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), MBR non-formal dihadapkan pada persyaratan perbankan yang sangat ketat. Mereka akan ditanya berapa penghasilannya per bulan. Tujuannya, bank ingin mengantisipasi kredit macet di waktu mendatang.
Bagi MBR pekerja formal, penghasilan per bulan mungkin mudah dibuktikan dengan slip gaji. Sebaliknya bagi MBR non-formal yang tidak memiliki slip gaji, mendapat KPR dari bank menjadi sangat sulit. Untuk mengantisipasi hal ini, skema yang memungkinkan untuk membantu MBR non-formal adalah dengan meminta mereka menabung di bank terlebih dulu.
"Bank itu ekstra hati-hati saat memberikan kredit. Untuk itu, kita meminta kerjasama pekerja non-formal, misalnya mereka menabung dulu setahun, supaya bank bisa mengestimasi kira-kira penghasilannya berapa per bulan," ujar Maurin di Sentraland Bekasi, Senin (22/8).
Dengan menabung di bank dalam kurun waktu 6 bulan sampai 1 tahun, tutur Maurin, bank bisa memperkirakan penghasilan pekerja informal setiap bulan.
"Masyarakat harus menabung setidaknya 5 persen dari nilai rumah yang diinginkan. Nanti pemerintah akan beri bantuan 25 persen, sisanya 70 persen menjadi beban pinjaman MBR dengan suku bunga konvensional," jelas Maurin. (ron)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.