Tender Proyek 35 Ribu Megawatt PLN Terhalang Birokrasi
PT PLN (persero) terus mempercepat pembangunan proyek 35 ribu megawatt.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (persero) terus mempercepat pembangunan proyek 35 ribu megawatt.
Semua pihak swasta yang tergabung dalam Independent Power Producer (IPP) terus ditawarkan tender untuk membantu kesuksesan program kelistrikan tersebut.
Pengamat kebijakan energi Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Wicaksono menilai tender yang diberikan PLN menemukan banyak kendala. Masalah utamanya menurut Agung adalah perizinan.
"Pekerjaan yang fasenya bisa pendek jadi terlambat, karena pelelangan dan fase perizinan," ujar Agung, Selasa (30/8/2016).
Selain masalah perizinan, Agung menyebut PLN juga harus berhadapan dengan keterlambatan konstruksi. Agung mencontohkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang banyak dibangun PLN pekerjaannya butuh waktu lama.
"Untuk membangun PLTU sudah pasti membutuhkan waktu minimal 40 bulan, sedangkan PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) mungkin lebih cepat yaitu satu tahun," kata Agung.
Melihat kondisi seperti ini, Agung menilai megaproyek pembangkit tersebut tidak akan tercapai sepenuhnya. Dari 35 ribu megawatt, Agung memprediksi tersisa 12 ribu megawatt belum selesai di 2019.
"Paling tidak terdapat 12 ribu MW pembangkit yang tidak akan tepat waktu," ungkap mantan Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UKP3N) Kementerian ESDM ini.