Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Analisis Gus Solah, Mengapa Tax Amnesty Berjalan Lambat

Tax Amnesty seharusnya dilihat sebagai hak yang akan digunakan semua wajib pajak untuk melaporkan kekayaannya karena di situ ada unsur "pengampunan."

Editor: Y Gustaman
zoom-in Analisis Gus Solah, Mengapa Tax Amnesty Berjalan Lambat
ISTIMEWA
Tax amnesty. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tax Amnesty seharusnya dilihat sebagai hak yang akan digunakan semua wajib pajak untuk melaporkan kekayaannya karena di situ ada unsur "pengampunan."

Tapi pada kenyataannya, pelaksanaan tax amnesty atau pengampunan pajak terkesan lambat dan ada kemungkinan target yang ditetapkan pemerintah tidak tercapai.

Ini alasan mengapa pelaksanaan tax amnesty terkesan lambat menurut KH Salahuddin Wahid atau akrab disapa Gus Solah, pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, dalam pertemuannya dengan AM Putut Prabantoro, Ketua Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) di Jakarta pada Selasa (13/9/2016).

"Pertanyaan utama dan pertama yang harus diajukan adalah mengapa pelaksanaan tax amnesty terkesan lambat dan target yang tercapai jauh dari yang diharapkan? Padahal kan di situ ada pengampunan pajak bagi para wajib pajak terutama yang uangnya parkir di luar negeri ? Kalau kata lambat tidak tepat dipakai, saya cenderung mengatakan berjalan tidak semestinya,” ujar Gus Solah.

Menurut Gus Solah, faktor utama penyebab lambatnya pelaksanaan tax amnesty adalah sosialisasi informasi yang kurang tepat dan benar mengenai tax amnesty kepada wajib pajak.

Ada banyak distorsi informasi terkait tax amnesty di media sosial yang menyebabkan wajib pajak merasa kebingungan untuk membedakan informasi yang benar dan salah. Sampai muncul rasa takut di antara wajib pajak yang melihat tax amnesty terkesan sebagai pintu masuk untuk menghukum orang.

Sesepuh Nahdlatul Ulama itu menambahkan dalam pelaksanaan amnesty ada kesan perlakuan berbeda yang diterapkan pemerintah terhadap wajib pajak untuk golongan pengemplang pajak dan wajib pajak bukan pengemplang.

Sehingga dalam posisi ini, sambung Gus Solah, pemerintah dinilai melakukan ketidakadilan dalam pelaksanaan tax amnesty tersebut.

“Tax amnesty ini diharapkan dapat mengundang para warga negara Indonesia yang menyimpan kekayaan di luar negeri dapat membawa uangnya masuk kembali ke Indonesia. Hingga saat ini saya tidak tahu berapa persen dana yang tadinya parkir di luar negeri dan karena tax amnesty sudah masuk ke Indonesia. Selain itu, yang perlu dipertanyakan lebih lanjut adalah, uang yang sudah masuk ke Indonesia akan diapakan ? Sekedar masuk ataukah adakah kesempatan berinvestasi yang lebih menguntungkan bagi wajib pajak yang sudah mengikuti tax amnesty. Khan bukan hanya soal pajaknya yang dibayarkan tetapi juga uangnya akan dikemakanakan ?" tanya cucu pendiri NU ini.

Gus Solah mengingatkan dan merasa miris negara sebesar Indonesia tidak lebih kaya dari Singapura atau Malaysia. Dalam pengumpulan pajak saja, Indonesia jauh di bawah Belanda, negara yang besarnya hanya seluas Jawa Timur.

Ia mengingatkan pajak adalah darah untuk pembangunan ekonomi. Guna melanjutkan pembangunan Indonesia dibutuhkan banyak darah segar yang diharapkan dapat diperoleh melalui tax amnesty.

Sementara AM Putut Prabantoro menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan harus bertanggung jawab jika program ini gagal. Perlu kiranya meninjau kembali kampanye serta sosialisasi agar tax amnesty tepat sasaran dan target rupiahnya tercapai.

“Sosialisasi yang kurang tepat dalam cara dan pemilihan medianya ketika berkampanye akan berakibat pada lambatnya pelaksanaan tax amnesty dan mungkin saja ditolak oleh masyarakat wajib pajak. Bahkan beberapa pekan lalu beredar informasi tentang tax amnesty yang sifatnya menakut-nakuti dan terkesan mengancam. Informasi itu banyak beredar di media sosial,” ujar Putut yang juga Konsultan Komunikasi Publik.

Ia menambahkan jika tax amnesty tidak berjalan sebagaimana mestinya suka tidak suka ada biaya politik yang harus dibayar oleh pemerintah.

Tax amnesty adalah indikator keberhasilan atau kegagalan pemerintah baik pada segi keuangan, pembangunan ekonomi dan serta stabilitas politik. Keberhasilan tax amnesty juga terletak pada kepastian hukum yang mengikutinya.

Putut menegaskan penyebaran informasi tax amnesty harus terang, jelas dan benar, sampai kepada wajib pajak. Jika pemerintah ingin darah segar masuk ke kas negara untuk melanjutkan pembangunan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas