Menko Darmin Minta Tambahan Rp 10 Miliar untuk Tunjangan Anak Buahnya
Pagu awal Kemenko Perekonomian adalah Rp 350,4 miliar. Kemudian Darmin mengajukan anggaran baru sebesar Rp 560,9 miliar
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat membahas pagu anggaran masing-masing Kementerian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, Kementerian bidang Perekonomian meminta tambahan Rp 10 miliar.
Tujuannya untuk diberikan kepada tunjangan pegawai negeri sipil.
"Untuk itu perlu tambahan Rp 10 miliiar," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Darmin menjelaskan, besaran tunjangan kinerja pegawai Kemenko Perekonomian pada 2014 adalah 70 persen. Kemudian pada 2016 turun menjadi 59 persen. Untuk tahun depan, diharapkan dapat kembali kepada posisi awal.
"Kami usulkan agar kembali ke angka 70 persen," paparnya.
Dikarenakan jumlah pegawai kementerian tersebut tidak terlalu banyak, maka anggaran yang dibutuhkan juga tidak besar.
Pagu awal Kemenko Perekonomian adalah Rp 350,4 miliar. Kemudian Darmin mengajukan anggaran baru sebesar Rp 560,9 miliar. Ini termasuk kenaikan tunjangan pegawai.