Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PT PP Akan Bangun Hunian Pekerja Sebanyak 100 Ribu Unit

PT PP juga berkomitmen meningkatkan implementasi program Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ PT Pembangunan Perumahan (PT PP) bersama PT Bank Tabungan Negara dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), mengembangkan hunian pekerja di kawasan industri.

Direktur Utama PT PP Tumiyana‎ mengatakan, pengembangan hunian pekerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan industri, dalam lima tahun ke depan direncanakan terbangun hunian minimum sebanyak 100 ribu unit.

"Implementasi pengembangan hunian tersebut, PT PP akan dibantu oleh anak perusahaan yaitu PT PP Pracetak dan PT PP Peralatan," tutur Tumiyana, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Menurutnya, selain penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ‎dalam pengembangan hunian pekerja, PT PP juga berkomitmen meningkatkan implementasi program Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (SMK3L) yang dituangkan dalam bentuk penandatanganan bersama.

"Sinergi antar BUMN ini dengan prinsip saling menguntungkan bagi semua pihak dan hunian pekerja ini akan dibangun di seluruh wilayah kerja," papar Tumiyana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas