PT PP Akan Bangun Hunian Pekerja Sebanyak 100 Ribu Unit
PT PP juga berkomitmen meningkatkan implementasi program Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (PT PP) bersama PT Bank Tabungan Negara dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), mengembangkan hunian pekerja di kawasan industri.
Direktur Utama PT PP Tumiyana mengatakan, pengembangan hunian pekerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan industri, dalam lima tahun ke depan direncanakan terbangun hunian minimum sebanyak 100 ribu unit.
"Implementasi pengembangan hunian tersebut, PT PP akan dibantu oleh anak perusahaan yaitu PT PP Pracetak dan PT PP Peralatan," tutur Tumiyana, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Menurutnya, selain penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam pengembangan hunian pekerja, PT PP juga berkomitmen meningkatkan implementasi program Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (SMK3L) yang dituangkan dalam bentuk penandatanganan bersama.
"Sinergi antar BUMN ini dengan prinsip saling menguntungkan bagi semua pihak dan hunian pekerja ini akan dibangun di seluruh wilayah kerja," papar Tumiyana.