Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

WNI di Singapura Jangan Takut Ikut Tax Amnesty

para Wajib Pajak (WP) juga tidak perlu takut dituduh mencuci uang oleh pemerintah Singapura.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in WNI di Singapura Jangan Takut Ikut Tax Amnesty
ISTIMEWA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Singapura untuk ikut program pengampunan pajak.

Sebaliknya, para Wajib Pajak (WP) juga tidak perlu takut dituduh mencuci uang oleh pemerintah Singapura.

"Orang Indonesia di Singapura tidak perlu takut," ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Menurut Yoga, uang tebusan yang paling besar untuk tax amnesty paling besar berasal dari Singapura.

Hal itu membuktikan banyak peserta untuk ikut program pengampunan pajak tanpa dihalang-halangi oleh bank asal Singapura.

"Sudah banyak yang daftar, termasuk sudah masuk Rp 23 miliar uang tebusan dari Singapura saja," ungkap Yoga.

Yoga menambahkan, Pemerintah Indonesia menjamin kerahasiaan semua laporan harta para wajib pajak yang ada di Singapura. Karena hal itu Yoga mengingatkan WNI yang ada di Singapura tidak perlu ragu ikut program tax amnesty.

Berita Rekomendasi

"Kalau dilihat deklarasi dan repatriasi paling banyak dari Singapura, nggak ada masalah," kata Yoga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas