Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

DPR Respons Positif Pergeseran Konsumsi BBM

DPR memberikan respons positif atas perubahan perilaku pemilik kendaraan bermotor

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sanusi
zoom-in DPR Respons Positif Pergeseran Konsumsi BBM
Autobild

Menurut Wianda, Pertamina akan selalu berkoordinasi dengan Direktorat Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penyaluran premium dan kondisi di lapangan.

Namun, dia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 saat ini tidak ada lagi kuota BBM penugasan yang mengikat. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM telah menetapkan penugasan distribusi BBM jenis tertentu kepada Pertamina.

“Kembali lagi kita harus mengacu kepada permintaan masyarakat tapi tetap saja premium harus tetap disediakan di beberapa SPBU yang memang masih ada konsumsinya oleh sebagian masyarakat,” tandas Wianda.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas