Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hotel-Hotel di Lampung Hemat Biaya Operasional Sejak Gunakan Gas Bumi

Manfaat penggunan gas bumi sangat dirasakan oleh konsumen industri, khususnya dalam hal penghematan biaya.

zoom-in Hotel-Hotel di Lampung Hemat Biaya Operasional Sejak Gunakan Gas Bumi
www.bumn.go.id
Petugas PT PGN Solution melakukan inspeksi pada pipa-pipa gas 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Lampung sedang mempersiapkan pelayanan gas bumi rumah tangga yang rencananya rampung pada 2017 mendatang.

Namun, di Lampung, berbagai kalangan industri sudah terlebih dahulu menikmati gas bumi dari PGN.

Berdasarkan data PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Lampung, sebanyak 21 perusahaan sudah menggunakan gas bumi, meliputi 17 perusahaan industri atau pabrik, tiga hotel, dan satu stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG).

Perusahaan tersebut diantaranya PT Coca-Cola Amatil Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT Japfa Comfeed, PT Bumi Menara Internusa, PT Tunas Baru Lampung, PT Gizi Utama, PT Philips Seafood, PT LDC Indonesia, PT Aman Jaya Perdana, Hotel Novotel, Hotel Aston, dan Hotel Sahid.

Manfaat penggunan gas bumi sangat dirasakan oleh konsumen industri, khususnya dalam hal penghematan biaya.

General Manager Hotel Novotel Lampung, Lalu Aswadi Jaya mengatakan sejak beralih menggunakan gas bumi pada Februari lalu terjadi penghematan sangat signifikan dalam hal biaya operasional.

"Penghematannya luar biasa, bisa mencapai 60-70 persen. Jika biasanya kami menggunakan gas elpiji harus keluar Rp 100 juta per bulan, saat ini hanya di kisaran Rp 25 juta - Rp 30 juta," terang Jaya, sapaan akrabnya, saat ditemui di Hotel Novotel, awal September lalu.

BERITA REKOMENDASI

Jaya menambahkan selain menghemat biaya, ada lasan lain mengapa hotel yang berada di bilangan Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung ini beralih menggunakan gas bumi.

Menurut dia, suplai dan keamanan penggunaan gas bumi lebih terjamin, serta lebih efisien.

"Kami kan beroperasi 24 jam. Jadi kami membutuhkan gas yang pasokannya terjamin. Selain itu, juga faktor safety (keamanan). Jadi tidak ada kontak langsung pekerja kami, terutama yang berada di bagian dapur, dengan instalasi gas," tutur pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini.

Jaya mengaku, keputusannya menggunakan gas bumi tidak lepas dari referensi Hotel Novotel Palembang yang sudah lebih dahulu memakainya.

Bahkan, kata dia, rencanannya Hotel Grand Mercure Lampung juga menggunakan gas bumi sebagai sumber energinya.

Assistant Chief Engineering Hotel Novotel Lampung Eko Susilo mengatakan hal senada.

Dia menjelaskan, pemakaian gas terbanyak di Hotel Novotel pada kebutuhan dapur dan laundry.

"Jelas sangat hemat sejak kami pakai gas bumi. Apalagi panas dari sisa pemakaian gas bisa kami gunakan untuk kebutuhan air panas atau berfungsi sebagai water heater," jelas Eko.

Manfaat serupa diungkapkan oleh General Manager Hotel Aston Lampung, Derry.

Ia mengaku adanya efisiensi, terutama dari sisi biaya operasional sejak menggunakan gas bumi.

"Sangat banyak penghematan sejak kami beralih pakai gas bumi. Hematnya bisa sampa 50 persen," ujar Derry.

Instalasi Terjamin

Lalu bagaimana keamanan instalasi jaringan pipa gas bumi? PGN menyatakan menjamin keamanan instalasi, baik ke konsumen industri maupun jika nantinya sudah dialirkan ke rumah tangga.

Sales Area Head PT PGN Lampung Wendi Purwanto menjelaskan, pasokan gas bumi berasal dari pipa induk yang sudah tertanam di dalam tanah.

Dari pipa utama, gas dialirkan ke instalasi industri melalui sebuah perangkat bernama meter regulation station (MRS).

"MRS berfungsi untuk menurunkan tekanan gas dari pipa induk. Tekanan yang ada di pipa induk berkisar 8 bar. Sementara kebutuhan industri bermacam-macam. Namun, biasanya di kisaran 0,5-4 bar," jelas Wendi.

PGN, ungkapnya, hanya bertanggung jawab untuk memasang instalasi gas dari pipa utama ke MRS.

Sementara instalasi dari MRS ke pabrik atau hotel dikerjakan oleh pihak ketiga.

"Biasanya kami yang memberikan rekomendasi perusahaan atau nama-nama instalatir pihak ketiga itu. Selanjutnya diserahkan ke konsumen, mau menggunakan instalatir yang mana," lanjut pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini.

Specialist Sales Area PT PGN Lampung M Farkhan Rizaputra menambahkan, pelaggan gas bumi industri tidak perlu mengkhawatirkan keamanan instalasi.

Sebab, pihaknya menyediakan perawatan berkala.

Farkhan menyebutkan, perawatan tersebut dilakukan oleh petugas dari PT PGN Solution Lampung, yakni salah satu anak perusahaan PT PGN Lampung.

"Maintenance sebulan sekali. Selain itu, kami juga melakukan inspeksi setahun sekali. Semuanya free alias gratis," tutur Farkhan.

Penurunan Harga

Penggunaan gas bumi di kalangan industri mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.

Dalam Paket Kebijakan III pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan Harga Gas Bumi.

Perpres ini mengatur soal penurunan harga gas bumi bagi industri.

Tujuannya adalah untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional, melalui pemanfaatan gas bumi serta untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pengaliran gas bumi.

Dalam perpres tersebut, disebutkan bahwa penurunan harga gas untuk industri tertentu dilakukan dalam dua tahap, yaitu penurunan harga gas bumi di hulu dalam jangka pendek dan penyesuaian biaya penyaluran gas bumi dalam jangka panjang.

Ada dua komponen besar penentu harga gas bumi bagi industri, yaitu harga gas bumi hulu dan biaya gas bumi hingga sampai ke industri.

Pemerintah menyesuaikan harga gas bumi untuk industri tertentu yang tidak memenuhi keekonomian industri pengguna gas bumi dan yang harga gas bumi di hulu lebih tinggi dari 6 dolar AS per MMBTU

Penetapan harga gas bumi di industri tertentu mempertimbangkan ketersediaan gas bumi bagi industri dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam rangka meningkatkan nilai tambah yang dapat diberikan oleh industri.

Biaya penyaluran gas termasuk niaga akan dilakukan pengaturan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM tentang biaya penyaluran yang masih dalam tahap pembahasan.

Penyesuaian harga gas bumi bagi industri tertentu tergantung pada penetapan harga gas bumi oleh Menteri ESDM.

Memang tidak semua industri menikmati penyesuaian harga gas bumi.

Industri yang berhak menikmati penyesuaian harga gas dibagi dalam tujuh bidang, yaitu industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.

Selain itu, Menteri ESDM dapat melakukan perubahan terkait jenis bidang industri yang akan menerima penyesuaian harga gas bumi setelah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian.

Sumber: Tribun Lampung
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas