Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tommy Soeharto dan Thohir Bersaudara Bantu Tebusan Tax Amnesty Rp 39,1 T

Total nilai realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 52,3 triliun

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tommy Soeharto dan Thohir Bersaudara Bantu Tebusan Tax Amnesty Rp 39,1 T
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengusahan nasional, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto menerima tanda terima surat pelaporan harta dari Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah penerimaan uang tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak atau tax amnesty hingga hari ini, Jumat (23/9/2016) telah mencapai Rp 39,1 triliun.

Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, total uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan hingga hari ini pukul 18.00 WIB mencapai sekitar Rp 39,1 triliun.

Total nilai realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 52,3 triliun, mencakup pembayaran tebusan amnesti pajak, pembayaran tunggakan pajak, dan pembayaran penghentian pemeriksaan bukti permulaan.

Sementara itu, jumlah pernyataan harta hari ini mencapai sekitar Rp 1.637 triliun yang mayoritas bersumber dari deklarasi harta bersih dalam negeri Rp 1.637 triliun.

Diikuti oleh deklarasi harta bersih luar negeri Rp 446 triliun, dan repatriasi aset dari luar negeri Rp 89,9 triliun.

Peningkatan realisasi tax amnesty ini tidak lepas dari mulai banyaknya para wajib pajak besar mengikuti program tersebut.

Pekan lalu misalnya, secara terbuka putra Presiden kedua RI Soeharto, Tommy Soeharto, serta Thohir bersaudara, yakni Erick Thohir dan Boy Thohir, melaporkan hartanya kepada Ditjen Pajak.

Berita Rekomendasi

Meski tidak menyebutkan angka, lonjakan realisasi tax amnesty terpantau pesat.

Selain ketiganya, para wajib pajak besar terus merealisasikan janjinya untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. (Iwan Supriyatna/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas