Kadin Nilai Tender 35 Ribu Megawatt Berantakan
Santoso mencontohkan proyek PLTU Jawa-1, yang membuat ketidapastian revenue investor.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai tender megaproyek 35 ribu MW mengalami banyak kegagalan.
Pengusaha lokal menilai penawaran yang diberikan PT PLN (persero) menjadi tidak profesional.
Ketua Komtap Industri Energi Migas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Agustinus Santoso, menilai tender proyek kelistrikan dari PLN mempengaruhi iklim investasi.
Santoso memaparkan banyak investor tidak tertarik jika perseroan belum membenahi.
“Selain perencanaan yang amburadul, PLN juga tidak investor oriented,” kata Santoso, Sabtu (24/9/2016).
Santoso mencontohkan proyek PLTGU Jawa 1, yang membuat ketidapastian revenue investor.
Klausul terkait gangguan suplai LNG tersebut mengatakan, jika PLN tidak mampu menyediakan LNG maka peserta tender tidak akan dibayar meskipun pembangkit beroperasi.
“Klausul itu kan sangat tidak fair dan memunculkan ketidakpastian revenue,” kata Santoso.
Ketidakpastian pendapatan PLTGU Jawa 1 akan mempengaruhi perbankan menilai investor yang ingin mengambil kredit.
Pihak bank, kata Santoso, tentu tidak akan memberikan pinjaman jika terdapat ketidakpastian tersebut.
“Sangat aneh kan? Karena Dirut PLN adalah mantan orang bank, yang tentunya sangat paham masalah ini," ujar Santoso.
Menurut Santoso, klausul tersebut menunjukkan bahwa PLN tidak percaya diri.
Pasalnya, PLN mengubah skema tender, yakni dengan mengambil alih penyediaan LNG yang sebelumnya dilakukan investor.
“PLN harus menghindari situasi ini. Kalau tidak dihindari, ongkosnya sangat mahal dan tidak akan ada investor yang sanggup," kata Santoso.