Transaksi Pembayaran Online Pada 2020 Diperkirakan Capai 130 Miliar Dolar AS
Peningkatan transaksi pembayaran online tersebut, seiring dengan pesatnya pertumbuhan perusahaan keuangan berbasis teknologi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah transaksi pembayaran online diperkirakan pada 2020 diperkirakan mencapai 130 miliar dolar AS, dimana pada tahun ini sudah mencapai 14,8 miliar dolar AS.
Peningkatan transaksi pembayaran online tersebut, seiring dengan pesatnya pertumbuhan perusahaan keuangan berbasis teknologi atau dikenal dengan fintech.
Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia Dian Kurniadi mengatakan, keanggotaan fintech sekarang tercatat ada 120 yang terdiri dari 86 komunitas fintech dan mayoritas usianya kurang dari dua tahun berdiri.
"Mengenai sektor (fintech), perusahaan pembayaran mendominasi dengan persentase 44 persen, 15 persen agregator, 15 persen lending, 8 persen crowdfunding, 10 persen personal atau financial planning, dan 8 persen lain-lain," kata Dian di Semarang, Jakarta, Sabtu (24/9/2016).
Kehadiran fintech ini dinilai mampu menjangkau seluruh wilayah dan menghilangkan peran bank atau lembaga keuangan dalam memberikan jasa keuangan kepada masyarakat.
"Tapi beberapa kebijakan utama yang masih menjadi perhatian yakni keamanan data, tanda tangan elektronik, penyelenggaraan know your customer digital, elektronifikasi pembayaran, dan kepastian hukum pinjaman berbasis online,l paparnya.
Adapun potret perkembangan digital Indonesia saat ini terdiri dari 255,5 juta penduduk, 72,7 juta diantaranya pengguna aktif internet, 74 juta pengguna sosial media aktif, memiliki 308,2 juta mobile connection, dan 64 juta pengguna aktif sosial di handphone.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.