Bos Sriwijaya Air: Pengusaha Tak Ikut Amnesti Pajak, Rugi!
"Saya katakan pelayanan luar biasa dan kemudahannya yang luar biasa," ucapnya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik maskapai penerbangan Sriwijaya Air Chandra Lie menyerahkan Surat Pernyataan Harta dalam rangka mengikuti program amnesti pajak di KPP Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Senin (26/9/2016).
"Saya sebagai pimpinan Sriwijaya Air Group menunaikan kewajiban saya sebagai wajib pajak," ujar Chandra yang menggunakan batik bercorak merah dan putih.
Menurut Chandra, mengikuti program amnesti pajak tidaklah sulit, dimana tinggal mengisi formulir yang disediakan dan petugas pajak pun bersedia membantu para wajib pajak.
"Saya katakan pelayanan luar biasa dan kemudahannya yang luar biasa," ucapnya.
Chandra juga mengimbau kepada pengusaha yang berbegarak di bidang maskapai ataupun sektor lainnya untuk segera mengikuti amnesti pajak untuk keberlansungan bisnis yang lebih baik.
"Saya mengajak seluruh pengusaha ikut, saya katakan rugi kalau tidak ikut amnesti," paparnya.