KPP Palmerah Berlakukan Lembur Kerja untuk Layani Pemohon Tax Amnesty
"Kalau karyawan full semua terlibat, jadi kemarin-kemarin kita melakukan dua shift, tapi khusus minggu ini malah kita nggak pakai shift lagi"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Waskon I KPP Pratama Jakarta Palmerah Ahmad Nurul Huda mengatakan seluruh karyawan kantor pajak tersebut dikerahkan untuk menangani para wajib pajak (WP) yang hendak mengikuti Tax Amnesty periode I.
Ia menjelaskan, seluruh karyawan tersebut dikerahkan untuk memberikan pelayanan pada WP sejak Senin (26/9/2016) lalu.
"Kalau karyawan full semua terlibat, jadi kemarin-kemarin kita melakukan dua shift, tapi khusus minggu ini malah kita nggak pakai shift lagi, jadi full dari pagi sampai sore pukul 16.00 WIB," ujar Nurul, saat ditemui Tribunnews di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2016).
Ia menambahkan, pihaknya akan tetap menerima WP yang hendak melapor meskipun datang pada jam pulang kerja.
"Kalau misalnya masih ada wajib pajak yang melapor tetap kita terima sampai selesai (antrean) wajib pajak," tegasnya.
Termasuk, pada hari penutupan Tax Amnesty periode I besok.
Pihaknya akan menyiapkan seluruh karyawan untuk melayani para WP yang mengikuti program pada jam-jam terakhir jelang penutupan tersebut.
"Kalau besok itu menyesuaikan kondisi, kalau masih ada wajib pajak di hari terakhir itu ya tetap kita terima," jelasnya.
KPP Pratama Jakarta Palmerah merupakan satu kantor pajak yang turut melayani para wajib pajak yang hendak mengikuti program Tax Amnesty (Pengampunan Pajak).
Sebanyak Rp 29.700.000.000 dana yang telah disetorkan para wajib pajak pada Rabu (28/9/2016) kemarin.
Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, lantaran besok merupakan penutupan Tax Amnesty periode I.